Presiden Joko Widodo Perintahkan Mendagri Selesaikan Permasalahan Sofifi

Presiden Joko Widodo Perintahkan Mendagri Selesaikan Permasalahan Sofifi (Foto Puspen Kemendagri)
Presiden Joko Widodo Perintahkan Mendagri Selesaikan Permasalahan Sofifi (Foto Puspen Kemendagri) (Foto : )
Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelesaikan permasalahan Sofifi. yakni sebagai Ibukota Maluku Utara yang tertunda selama 22 Tahun.
Menyikapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bergerak cepat menindaklanjutinya.Beberapa langkah strategis telah dilaksanakan secara cepat dan terukur. Puncaknya, Jumat (16/4/2021) di Ruang Rapat Gubernur Maluku Utara di Sofifi. Yakni dengan melakukan pembahasan tentang Pengelolaan Kawasan Khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara.Selain itu, penandatanganan Berita Acara Kesepakatan tentang Skenario Rencana Pembangunan, Rancangan Master Plan. Serta Rancangan Peraturan Pemerintah Kawasan Khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara,  pada Jumat (30/4/2021) di Hotel Aryaduta, Jakarta.Pelaksanaan mandat yang diberikan Presiden tersebut dibahas lebih lanjut dalam Rapat Koordinasi (Rakor). Yakni Pengembangan Wilayah dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Maluku Utara.Acara yang digelar secara virtual itu dipimpin langsung oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (2/6/2021).Rakor tersebut diikuti oleh beberapa Kementerian dan Lembaga terkait, serta Pemerintah Daerah.Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito memaparkan ihwal permasalahan pokok yang menghambat eksekusi program pembangunan di Sofifi. Yaitu karena tidak adanya kepastian soal permasalahan administrasi pemerintahan.Diketahui, Maluku Utara telah dibentuk menjadi provinsi tersendiri, melalui UU Nomor 46 Tahun 1999 yang ditetapkan pada 4 Oktober 1999. Yakni setelah terpisah dari Provinsi Maluku.Pada Undang-Undang tersebut dinyatakan Sofifi sebagai Ibukota provinsi Maluku Utara.“Sofifi ini sebagai jalan tengah, yang ditetapkan menjadi Ibukota diantara Ternate dan Tidore,” ujar Mendagri.Kendati demikian, lanjut Mendagri, setelah bertahun-tahun faktanya Sofifi tak pernah menjadi ibukota sebagaimana yang direncanakan.Meski pembangunan sejumlah infrastruktur pernah dilakukan. Seperti pembangunan kantor gubernur, kantor pengadilan, korem, hingga perumahan. Tetapi hingga saat ini pembangunan itu masih belum dimanfaatkan secara maksimal.“Karena ketidaksiapan sarana prasarana secara lengkap, sehingga (mereka) akhirnya bolak balik,” ujarnya.