Badan Intelijen Strategis: Sejumlah Operasi Keamanan Digelar di Papua

Badan Intelijen Strategis: Sejumlah Operasi Keamanan Digelar di Papua
Badan Intelijen Strategis: Sejumlah Operasi Keamanan Digelar di Papua (Foto : )
Badan Intelijen Strategis (Bais) menyatakan Markas Besar TNI menggelar sejumlah operasi keamanan di Papua. Ini dilakukan untuk memberikan keamanan bagi masyarakat.
Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal TNI Joni Supriyanto mengatakan, operasi keamanan di Papua, sampai sekarang masih berlangsung."Operasi itu sampai hari ini masih berjalan, mudahan-mudahan dapat memberi situasi menjadi lebih baik," katanya, saat rapat kerja bersama panitia khusus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/5/2021).Joni menjelaskan, operasi itu di antaranya pengamanan Jayapura sampai Merauke, sepanjang tahun. Sepanjang Jayapura-Merauke ada sebanyak 96 pos pengamanan, dengan total sekitar 3.210 anggota TNI.Selanjutnya, operasi daerah rawan yang dilakukan di beberapa tempat di bawah kendali oleh Pangdam Cenderawasih. Kemudian operasi pengamanan pulau terluar, dimana ada dua pulau terluar di Papua yang dilakukan oleh marinir, serta operasi angkutan udara untuk distribusi logistik di wilayah terpencil."Ada pula operasi penegakan hukum yang bekerja sama dengan kepolisian yakni operasi Nemangkawi," ujar Joni, seperti dikutip dari Antara.Pansus perubahan kedua Rancangan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus di Provinsi Papua menggelar rapat kerja untuk mendegarkan masukan dari Panglima TNI, Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).Ketua Pansus Komarudin Watubun menyatakan Otonomi Khusus Papua yang diberikan melalui UU Nomor 21 Tahun 2001 telah dilaksanakan hampir 20 tahun. RUU Otsus Papua telah masuk dalam Prolegnas 2021.Pansus Otsus Papua mendengarkan kebijakan pertahanan yang selama ini dilaksanakan di Papua dikaitkan dengan keberadaan UU Nomor 21 Tahun 2001, selain itu untuk mendegarkan pandangan terkait situasi keamanan di Papua saat ini dan perkiraan situasi di Papua pascapenerapan RUU menjadi Undang-Undang.