Kasus Begal Payudara di Kemayoran, Polisi: Pelaku Tak Bisa Kendalikan Hasrat Seksual

Kasus Begal Payudara di Kemayoran, Polisi: Pelaku Tak Bisa Kendalikan Hasrat Seksual
Kasus Begal Payudara di Kemayoran, Polisi: Pelaku Tak Bisa Kendalikan Hasrat Seksual (Foto : )
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap niat pelaku begal payudara terhadap seorang wanita yang sedang bersepeda di Jalan Industri Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (23/5/2021) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi menuturkan, pelaku nekat melakukan hal tersebut karena dorongan seksual yang tak bisa dikendalikan."Korban atas nama S dan pelaku berinisial AP. Berdasarkan hasil pemeriksaan, alasan tersangka melakukan hal ini karenakan dorongan atau
over seksual yang tidak bisa dikendalikan," ujar Arsya di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021).Menurut Arsya, pelaku yang telah berstatus tersangka ini telah empat kali melakukan aksi serupa. AP melakukan aksinya secara acak di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat."Saat itu korban dalam keadaan lengah, yaitu sedang berolahraga dan mencari korban secara acak. Sehingga, pelaku melancarkan aksinya dan langsung kabur menggunakan sepeda motor," jelas Arsya, dikutip dari viva.co.id.Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria pelaku begal payudara yang sempat viral di media sosial.Diketahui, pelaku tersebut melakukan aksinya menggunakan sepeda motor dan korbannya adalah seorang wanita, yang ketika itu sedang bersepeda di Jalan Industri Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (23/5/2021).Dalam video yang beredar, setelah melakukan aksinya, pelaku sempat kabur menggunakan sepeda motor. Namun, pelaku dikejar oleh sepasang suami istri dan menyerempet pelaku hingga terjatuh menggunakan mobil.Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 281 KUHP, tentang tindak asusila. AP terancam pidana kurungan penjara paling lama dua tahun.