Polisi Bongkar Praktik Ilegal di Gudang Penyimpanan Sepeda Motor dan Mobil Bodong

Polisi Bongkar Praktik Ilegal di Gudang Penyimpanan Sepeda Motor dan Mobil Bodong (Foto Humas Polda Jateng)
Polisi Bongkar Praktik Ilegal di Gudang Penyimpanan Sepeda Motor dan Mobil Bodong (Foto Humas Polda Jateng) (Foto : )

Jajaran Polsek Juwana menggerebek gudang penyimpanan di Jalan Raya Pantura turut Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penggerebekan itu karena gudang tersebut digunakan menimbun, merubah dan mengirim puluhan kendaraan roda dua dan empat. Diduga tidak dilengkapi surat-surat atau bodong.

Dari rilis yang diterima antvklik.com menyebutkan, penggrebekan yang dipimpin Kapolsek Juwana dan Kanit Reskrim Polsek Juwana itu berlangsung pada Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan informasi dan hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Juwana sejak awal Mei 2021.

Sementara itu barang bukti yang diamankan antara lain sekitar 60 unit sepeda motor Honda Beat dan Honda Beat Street tanpa plat nomor dan STNK. Selanjutnya, ada 10 unit mobil pickup yang juga tanpa plat nomor dan STNK. Dalam ungkap kasus tersebut, petugas juga mengamankan bekas pembakaran berupa dokumen atau surat kendaraan.

Seperti STNK, kartu garansi, petunjuk perawatan kendaraan dan lainnya. Selanjutnya, peralatan permak kendaraan, peralatan tidur dan masak juga diamankan petugas. Bahkan, petugas juga mengamankan satu unit truk kontainer yang di dalamnya memuat sepeda motor honda beat dan pick up. Selain itu, satu truk kontainer tanpa muatan juga turut diamankan.

Hingga saat ini petugas masih terus melakukan penyelidikan. Untuk itu, petugas mengamankan tujuh orang. Antara lain dua sopir truk, dua satpam, empat tenaga angkut dan satu penanggung jawab gudang. Untuk pemilik gudang belum diketahui dan menurut keterangan penanggungjawab gudang bahwa gudang eks meubel dikontrak.

Masih dalam rilis laporan tersebut, kronologi pengungkapan bermula dari hasil lidik unit Reskrim Polsek Juwana atas aktifitas gudang mencurigakan karena tertutup rapat seng tinggi dan dijaga Satpam. Setelah dipastikan ada puluhan unit motor diangkut pickup dan dimasukkan kontainer sehingga langsung dilakukan penyergapan dengan cara melompat tembok gudang.