Nekat Mudik Pakai Mobil Ambulans, 7 Orang Ditangkap dan Diputarbalik

Nekat Mudik Pakai Mobil Ambulans, 7 Orang Ditangkap dan Diputarbalik (Foto Ilustrasi - Shutterstock)
Nekat Mudik Pakai Mobil Ambulans, 7 Orang Ditangkap dan Diputarbalik (Foto Ilustrasi - Shutterstock) (Foto : )
Nekat mudik dengan mobil Ambulans, 7 orang ditangkap Ditlantas Polda Metro Jaya di Gerbang Tol Cikarang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemudik itu berada dalam ambulans. Saat terjaring razia, pemudik beralasan ingin melayat ibunya yang meninggal dunia.
"Ini satu ambulans isinya 6 orang. 7 sama sopirnya,” kata Yusri di Jakarta, Jumat (7/5/2021).Yusri menyebut tindakan itu salah satu modus operandi karena ada pengecualian bagi ambulans.“Yang memang menyampaikan ada yang sakit dan meninggal dunia yang mau dijenguk di luar daerah,” sambung Yusri.Yusri menyebut, pemudik itu tak bisa menunjukkan bukti surat keterangan terkait meninggalnya orang tua mereka. Bahkan saat ditanyai hasil swab juga tak bisa menunjukkan ke petugas.“Tapi pada saat ditanya persyaratannya termasuk swab antigen ini tidak bisa dia tunjukkan. Setelah dicek ternyata ambulans ini dijadikan modus operandi untuk mudik. Padahal persyaratannya tidak sesuai dengan aturan,” ujar Yusri.Terkait tujuan para pemudik itu, menurut Yusri, mereka berniat mudik ke daerah Subang, Jawa Barat.“Ke Subang mau ke Subang dengan alasan ibunya meninggal dunia,” tambah Yusri.Lebih lanjut, kata Yusri, pihaknya pun memutarbalikkan ambulans tersebut. Mereka tidak ditahan karena tidak memiliki dasar hukum.“Enggak ada. Dasar penahanan enggak ada,” tandas Yusri, seperti dikutip dari Kumparan.