Guru Besar IPB Prof. Ing. Mokoginta Akhirnya Kirim Surat Terbuka untuk Kapolri

Guru Besar IPB Prof. Ing. Mokoginta Akhirnya Kirim Surat Terbuka untuk Kapolri (Foto Istimewa)
Guru Besar IPB Prof. Ing. Mokoginta Akhirnya Kirim Surat Terbuka untuk Kapolri (Foto Istimewa) (Foto : )
Sejak awal penanganan perkara ini, Kami menduga ada permainan oleh oknum. Sebagai contoh, laporan kami yang pertama (LP 1) berakhir dengan SP3.
Padahal Propam Polda Sulut sudah menemukan pelanggaran kode etik dalam penanganan perkara, dan 2 Wakapolda, Brigjen Jhony Asadoma serta Brigjen Karyoto sudah perintahkan agar perkara kami dilanjutkan, karena ini kasus pidana. Namun tetap diabaikan penyidik.
Setelah kami peroleh Surat Pembatalan semua sertifikat lawan yang palsu atas keputusan PTUN dan Keputusan PK dari MA, maka kami buat laporan kedua (LP2). Kami dipaksa untuk menerima pasal 167 KUHP dan harus somasi sampai 2 kali dalam Sp2hp penyidik tetapi kami tolak.Akhirnya perkara di Sp3 kan. Kami kemudian mengadu ke Bapak Kapolda Irjen Panca Putra Simanjuntak dan direspon. Beliau perintahkan baik secara lisan maupun tulisan kepada Direskrim Polda Sulut agar perkara ini dibuka kembali.Namun rencana kepindahan Bpk Kapolda, Direskrim tetap tidak membuka kembali kasus yang kami laporkan.