Satgas Penanganan Covid-19 Minta Area Perkantoran Ditutup Sementara

Satgas Penanganan Covid-19 Minta Area Perkantoran Ditutup Sementara (Foto Dok. BNPB)
Satgas Penanganan Covid-19 Minta Area Perkantoran Ditutup Sementara (Foto Dok. BNPB) (Foto : )
Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 meminta area perkantoran memerhatikan angka kenaikan kasus Covid-19 saat ini.
Sebeb, belakangan diketahui, area perkantoran disebut terjadi kenaikan kasus yang terbilang signifikan, terutama di Jakarta."Kemunculan ini mohon ditindaklanjuti dengan penutupan sementara perkantoran, disinfeksi. Serta tracing dan test pada kontak erat supaya tidak ada klaster dengan optimalisasi satgas perkantoran," kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, Selasa (27/4/2021).Wiku mengatakan kapasitas instansi pada daerah yang melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengacu pada Instruksi Mendagri dengan maksimal 50 persen yang hadir secara fisik dengan protokol kesehatan yang ketat.Dia juga meminta pemerintah daerah proaktif menjalankan instruksi dari pemerintah pusat. Dan, bilamana ada temuan penambahan kasus, kantor perlu ditutup sementara.Juga diminta memberikan panduan dan pengawasan yang ketat dan jelas kepada para perusahaan. Menurut Wiku, peningkatan kluster perkantoran di Jakarta harus menjadi pembelajaran bagi daerah lainnya."Pada daerah yang melakukan PPKM, tetap mengacu pada Instruksi Mendagri 9 Tahun 2021, yakni maksimal 50 persen yang hadir secara fisik di kantor dengan terapkan prokes ketat. Mohon pemda setempat segera mentranslasikan instruksi ini ke dalam peraturan daerah sebagai kebijakan yang jelas," kata Wiku.Mengacu data, terjadi peningkatan klaster perkantoran dalam dua pekan belakangan di Ibu Kota. Tercatat, pada 5-11 April 2021, terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran.Sementara pada 12-18 April, jumlah pegawai yang positif Covid-19 naik menjadi 425 kasus di 177 perkantoran."Optimalisasi Satgas Covid-19 yang sudah ada di perkantoran. Jika belum ada satgas di perkantoran tersebut maka segera dibentuk dan jika sudah ada lakukan evaluasi kinerja," katanya, seperti dikutip dari VIVA.co.id.