Kabur dari “Tsunami Covid” Puluhan Warga Negara India Gagal Masuk Indonesia

india dideportasi
india dideportasi (Foto : )
32 warga negara India
ditolak masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta langsung dideportasi kembali ke negara asalnya. Mereka kemungkinan berupaya kabur dari “Tsunami Covid-19” yang tengah melanda negaranya.
Puluhan warga asal India itu dicegah masuk ke Indonesia ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta karena tidak memenuhi persyaratan.“Langsung di deportasi,” ujar Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Romi Yudianto, Sabtu (24/4/2021).32 warga India itu mengaku akan berbisnis dan berinvestasi di Indonesia itu menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan dokumen keimigrasian. “Ternyata mereka tidak memenuhi persyaratan,” ujar Romi menjelaskan.Selain alasan syarat mereka tidak terpenuhi masuk Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta telah memperketat  pengawasan  penerbangan dari India mengingat negara itu  sedang dilanda ‘Tsunami Covid-19’ dalam dua bulan terakhir.India diketahui tengah berjibaku melawan mutasi virus SARS-CoV-2 varian B1617 yang bermuatan mutasi ganda.Sementara Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Sam Fernando, mengatakan r 32 warga India itu akan dipulangkan ke embarkasi awal.Sambil menunggu jadwal kepulangan, kata Sam, puluhan warga India itu ditempatkan di ruang detensi imigrasi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.“Proses pemulangan kami tetap  mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.” kata Romi.Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, selama periode 11 hingga 21 April 2021, sebanyak 454 warga negara India masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Mereka terdiri dari 244 pemegang Visa Kunjungan, 69 pemegang KITAS (kartu ijin tinggal sementata), 23 orang pemegang KITAP (kartu ijin tinggal), 52 orang pemenang Visa Izin Tinggal Terbatas (VITAS) serta 66 crew alat angkut.Romi memastikan Petugas Imigrasi TPI Soekarno-Hatta telah menjalankan seluruh proses pemeriksaan Keimigrasian bagi WNA yang memasuki wilayah Indonesia lewat Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku di masa pandemi Covid-19. Rusdy Muslim | Tangerang, Banten