Densus 88 Ringkus 18 Orang Terduga Teroris di Sumut, Sita 31 Kotak Amal

Densus 88 Ringkus 18 Orang Terduga Teroris, Sita 31 Kotak Amal
Densus 88 Ringkus 18 Orang Terduga Teroris, Sita 31 Kotak Amal (Foto : )
Densus 88 Anti Teror menangkap 18 orang terduga teroris di sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut).
Selain menangkap 18 orang terduga teroris, petugas Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror juga menyita puluhan kotak amal dalam penangkapan mereka di sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara."Barang bukti diamankan, 31 kotak amal yang tersebar 13 titik," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (23/3/2021) malam.Hadi mengatakan Densus 88 Anti Teror masih mendalami penyidikan terkait ditemukan puluhan kotak amal tersebut. Diduga kotak amal dijadikan alat pengumpulan dana untuk pembiayaan seluruh aktivitas terduga teroris itu."Sekarang barang bukti sudah dikumpulkan teman-teman Densus 88 Anti Teror dan Polres Tanjung Balai. Yang sudah diamankan wilayah Tanjung Balai," katanya, dikutip dari viva.co.id.Sebelumnya, ke-18 orang terduga terorisme itu ditangkap dari Kota Medan, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Langkat, Kabupaten Labuhan Batu, Kota Padang Sidempuan dan Kabupaten Deli Serdang.Hadi mengatakan penangkapan dilakukan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, sejak Jumat (19//3/), sebanyak 8 orang. Kemudian, dilakukan pengembangan dan menangkap kembali terduga terorisme pada Minggu (21/3/2021), sebanyak 3 orang. Lalu pada Senin (22/3/2021) kembali diamankan sebanyak 7 orang dan totalnya 18 orang.