Aksi Pencurian 21 Ton Solar Pertamina di Tuban Sukses Digagalkan Baharkam Polri

Aksi Pencurian 21 Ton Solar Pertamina di Tuban Sukses Digagalkan Baharkam Polri (Foto Net)
Aksi Pencurian 21 Ton Solar Pertamina di Tuban Sukses Digagalkan Baharkam Polri (Foto Net) (Foto : )
Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Baharkam Polri berhasil mengagalkan aksi pencurian BBM jenis solar milik PT. Pertamina di Tuban, Jawa Timur.
Direktur Polairud Baharkam Polri Brigjen M Yassin Kosasih menjelaskan, dua orang pelaku diamankan dalam kasus ini.Sementara empat tersangka lain yakni Jhonsle, Mudi, Kartawi, dan Hartono, melarikan diri pada saat akan ditangkap dengan cara melompat ke laut."Kami menangkap tersangka Ismail Ali (47) dan Muhamad Taufik (37) yang merupakan ABK dan Nahkoda Kapal MT Putra Harapan. Kapal itu menampung solar curian," ujar Yassin di Mako Polairud Baharkam, Jakarta, Jumat (19/3/2021).Yassin mengatakan, bahwa pengungkapan aksi pencurian ini berawal dari adanya laporan Subdit intelair. Tentang adanya kegiatan pencurian BBM melalui pipa bawah laut. Jalur itu terhubung Single Point Mooring (SPM) atau tempat pengisian.Yassin mengungkapkan, pencurian didalangi oleh mantan tenaga kontrak di PT Pertamina yakni Jhonsle."Satu tersangka ini adalah mantan dari mekanik yang pernah bekerja di SPM tersebut, sehingga yang bersangkutan sangat tahu bagaimana cara kerja di SPM," ujarnya, seperti dikutip dari rmol.id.Dalam operasi tangkap tangan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 21,5 ton solar, 1 unit Kapal MT. Putra Harapan, 1 unit selang Hose Single Mooring, mulut pipa buatan, dan 2 buah pipa selang spiral.Atas aksi kejahatannya, tersangka dijerat dengan pasal, 363 KUHP, 372 KUHP, Pasal 55 ayat (1), Pasal 4 KUHP, dan Pasal 2 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.