Saat Wanita Warga Suku Anak Dalam Berbondong-bondong untuk Difoto KTP-el

Saat Wanita Warga Suku Anak Dalam Berbondong-bondong untuk Difoto KTP-el (Foto Puspen Kemendagri)
Saat Wanita Warga Suku Anak Dalam Berbondong-bondong untuk Difoto KTP-el (Foto Puspen Kemendagri) (Foto : )
Ada hal yang menarik sekaligus mengharukan pada momen pelayanan jemput bola perekaman data KTP-el bagi warga Suku Anak Dalam (SAD).
Kegiatan itu sekaligus pemberian dokumen kependudukan bagi warga Desa Jeluti, Kecamatan Batin XXIV, Kab. Batanghari, Provinsi Jambi, pada Rabu (10/3/2021).Ratusan warga SAD lelaki maupun perempuan dipimpin para Temenggung atau kepala dusun hadir pada pelayanan jemput bola itu.Perekaman data KTP-el sekaligus penyerahan dokumen kependudukan itu digelar oleh Dinas Dukcapil Kab. Batanghari didampingi Tim Ditjen Dukcapil yang membawa peralatan perekaman. Lengkap dengan satelit terhubungan database SIAK Dukcapil.Mengharukan, sebab selama ini aturan adat warga SAD melarang kaum perempuan untuk difoto.Begitu juga Suku Kubu ini pantang menyebut nama orang tua mereka yang sudah meninggal dunia.Nah, pada pelayanan warga SAD terutama kaum perempuan itu, seperti "melanggar pantangan adat" dengan bersedia direkam sidik jari, foto wajah. Termasuk iris matanya.Mereka dicatat nama dan alamatnya, kemudian tempat dan tanggal lahir.Sementara untuk kolom Agama, karena sebagian besar warga SAD menganut kepercayaan animisme. Maka Agama ditulis dengan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh sangat mengapresiasi kesediaan kaum perempuan SAD merekam data KTP-el mereka."Inilah bentuk kesadaran sekaligus tanggung jawab warga dalam bernegara telah ditunjukkan oleh komunitas adat terpencil Suku Anak Dalam. Ini tentu sangat kami apresiasi. Kaum perempuan SAD yang sebetulnya pantang difoto, rela 'menanggalkan' pantangan. Itu demi kepentingan yang lebih besar buat keluarga terutama anak-anak mereka. Dengan memiliki KTP-el dan nomor induk kependudukan (NIK). Maka mereka akan mudah mendapatkan pelayanan publik lainnya. Seperti layanan kesehatan, pendidikan dan bantuan sosial," tutur Dirjen Zudan.Salah satu Temenggung Suku Anak Dalam, yakni Temenggung Ngelembo mengungkapkan, bahwa pada Selasa semua warganya sudah direkam data. Termasuk 10 di antaranya merupakan wanita.Ia mengungkapkan, masih banyak perempuan dari warganya yang belum bersedia direkam data oleh Dukcapil.