KPK Geledah dan Sita Rumah Mantan Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo

KPK Geledah dan Segel Rumah Edhy Prabowo
KPK Geledah dan Segel Rumah Edhy Prabowo (Foto : )
Sejumlah penyidik  Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan penggeledahan dan penyegelan rumah milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, hari ini.
Dengan menggunakan sejumlah kendaraan, belasan penyidik KPK mendatangi rumah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Jalan Cilandak I Ujung Nomor 38, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (3/3/2021) petang.Setibanya, penyidik yang membawa sedikitnya 3 koper kosong, langsung masuk ke dalam rumah dan melakukan penggeledahan, untuk mencari bukti dokumen-dokumen tambahan terkait kasus ekspor benih lobster yang melibatkan Edhy Prabowo.[caption id="attachment_443462" align="alignnone" width="900"]
KPK Geledah dan Segel Rumah Edhy Prabowo Penyidik KPK menggeledah isi rumah Edhy Prabowo di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu petang, 3 Maret 2021. (ANTV/ Robin Fredy).[/caption]Selanjutnya, sejumlah penyidik KPK membawa Andrew Misanta, staf pribadi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu ke Gedung KPK. Status Andrew juga telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.Selain itu di lokasi, seorang penyidik KPK memasang stiker penyegelan berukuran besar di luar pagar rumah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut. Bunyi stiker itu “Tanah dan bangunan ini telah disita dalam perkara Edhy Prabowo, Siswadi Pranoto Loe, Ainul Faqih, Amiril Mukminin, Safri dan Andreau Misanta Pribadi.”Tidak ada sepatah katapun dari penyidik KPK yang berada di lokasi. Mereka lebih memilih menutup mulut ketika ditanya oleh para wartawan. Hingga malam ini penggeledahan masih berlangsung. Robin Fredy | Jakarta