.""
Dewasalah. Apa yang ada di pikiranmu? "Pada Desember 2020, Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, menekankan tidak memakai masker di depan umum adalah tindak pidana."Seseorang yang tidak memakai masker bisa ditangkap dan diadili.""Jika sudah divonis bersalah, mereka akan dikenakan denda atau penjara untuk jangka waktu tidak lebih dari enam bulan," katanya. Daily Mail
Baca Juga :