Lempari Mobil Patroli Polisi dengan Batu, Remaja di Lampung Ditangkap

lempar mobil patroli lampung
lempar mobil patroli lampung (Foto : )
Tiga remaja di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Lampung
, melempari mobil patroli Satuan Lalu-lintas Polres setempat. Akibatnya, kaca mobil tersebut pecah. Salah satu pelaku berhasil ditangkap.
Rz (18), warga Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampura, ditangkap di kedimananya. Sementara dua pelaku lainnya masih buron.Kapolres AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan, aksi pelemparan itu terjadi di jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan tepatnya di depan Dealer Yamaha pada hari Minggu (17/1/21) pukul 04.30 WIB. Saat itu anggota Sat Lantas tengah melakukan patroli rutin.“Saat itu anggota yang tengah berpatroli mengendari mobil dilempari batu oleh pelaku yang mengendari motor bersama dua rekannya. Akibatnya kaca belakang pecah,” kata kapolres, Senin (15/2/2021).Pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras saat melempari mobil patroli. Ketika ditangkap, polisi juga mendapati narkoba jenis sabu beserta alat hisap dari tangan pelaku. Untuk mempertanggungawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti batu untuk melempar serta narkoba jenis sabu, masih diamankan di Mapolres.Pelaku bakal dijerat pasal pasal 170 KUHP pidana dan atau pasal 406 KUHP serta UU narkotika. Pujiansyah | Bandar Lampung, Lampung