Beli 426 Juta Vaksin Covid-19, Menkes Minta Pengawalan KPK

Beli 426 Juta Vaksin Covid-19, Menkes Minta Pengawalan KPK
Beli 426 Juta Vaksin Covid-19, Menkes Minta Pengawalan KPK (Foto : )
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK turut serta mengawal proses pembelian 426 juta vaksin covid-19.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebutkan pihaknya akan membeli sebanyak 426 juta dosis vaksin untuk menangani covid-19. Ia meminta pengawalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya pembelian berjalan lancar tanpa ada tindak pidana korupsi."Kami kan program vaksinasi targetnya adalah memberikan vaksin ke 181,5 juta rakyat Indonesia usia di atas 18 tahun. Jadi butuh 363 juta vaksin dosis, masing-masing butuh dua dosis. Kalau ditambah 15 persen cadangan ada 426 juta dosis vaksin," kata Budi di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).Budi menjelaskan, jika harga satu vaksin senilai USD10 maka untuk pembelian 426 juta vaksin dibutuhkan uang sekitar USD4,3 miliar."Jadi bisa kebayang kalau harga vaksinnya rata-rata, biar gampang hitungnya USD10, itu 426 juta dosis, itu USD4,3 billion kira-kira uang yang akan nanti dikeluarkan untuk membeli vaksin sejumlah ini," ujarnya.Ia melanjutkan, karena negara bakal mengeluarkan uang yang tak sedikit maka pihaknya membutuhkan KPK untuk mengawal pengadaan vaksin tersebut.
Budi menyebut, Ketua KPK Firli Bahuri dan jajaran akan memberikan rekomendasi kepada jajaran di Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait."Ketua (Firli Bahuri) bilang jangan sampai kita membiarkan mereka masuk jurang, kalau bisa kita bantu kasih tahu, di sini pager-pagernya supaya jangan sampai masuk jurang itu," kata Budi Gunadi Sadikin, dilansir dari viva.co.id.Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pihaknya siap membantu dan mengawal pengadaan vaksin. Dia memastikan, pengawalan dilakukan untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi."KPK juga akan melakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah terkait dengan pandemi covid-19. KPK hadir di dalam program-program penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," kata Firli.