Dua Pasangan Mesum dan 10 PSK Ditangkap Satpol PP Kota Depok di Sebuah Kontrakan

Dua Pasangan Mesum dan 10 PSK Ditangkap Satpol PP Kota Depok di Sebuah Kontrakan (Foto Istimewa)
Dua Pasangan Mesum dan 10 PSK Ditangkap Satpol PP Kota Depok di Sebuah Kontrakan (Foto Istimewa) (Foto : )
Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Depok menangkap dua pasangan mesum dan sepuluh wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah kontrakan dekat Pasar Kambing, Sukmajaya, Depok.
Hal ini berdasarkan laporan dari warga yang resah dan curiga akan adanya praktik prostitusi.“Merespon keluhan warga terhadap adanya praktek prostitusi di lingkungan Pasar Kambing, maka semalam kami lakukan penertiban. Di sebuah kontrakan kami mengamankan dua pasangan mesum dan PSK” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, Minggu (7/2/2021).Adapun 10 orang PSK diamankan dan di data bersama dua pasangan mesum lainnya. Sedangkan dua orang yang diduga mucikari atau gremo juga turut diamankan."Ada dua gremo yang kami amankan di lokasi tersebut," ungkap Lienda.Dia menuturkan, para PSK tersebut menggunakan media sosial untuk menawarkan jasanya. Adapun selain berasal dari Depok juga ada dari Jakarta."PSK dan pasangan mesum yang kami amankan berasal dari Depok dan Jakarta," kata Lienda.Dari lokasi penggrebekan, petugas juga menyita sejumlah minuman keras beralkohol“Selain itu kami juga menyita sebanyak 34 botol minuman beralkohol,” jelas LiendaPetugas Satpol PP selanjutnya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti akan dilakukan proses tipiring."Kami lakukan penyelidikan, apabila cukup bukti akan diproses tipiring," tandasnya.Sejatinya beroperasinya para PSK di kawasan Pasar Kambing, Sukmajaya, Depok, sudah terjadi sejak bertahun-tahun lalu. Namun baru sekarang Satpol PP bersama unsur TNI dan Polri berhasil menggrebeknya.