Gugatan Dikabulkan Asha Shara Resmi Jadi Janda

(Asha Shara/ Foto: Instagram@ashasyara)
(Asha Shara/ Foto: Instagram@ashasyara) (Foto : )

Gugatan cerai dilayangkan Asha Shara kepada suaminya pada 15 November 2020 ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Artis Asha Shara kini resmi menjanda usai gugatan cerai terhadap suaminya Syafiq Assa'dy dikabulkan pengadilan pada 14 Januari 2021 lalu. Asha Shara kali ini irit bicara kepada media terkait status baru yang disandangnya. Tak banyak komentar, Asha memohon didoakan yang terbaik atas keputusan yang diambilnya.

"Ya alhamdulillah ya masyaAllah, mudah-mudahan doain ya," kata Asha Shara kepada awak media, Senin (1/2/2021). Namun, pemeran film horor Rumah Pondok Indah ini menjanjikan akan menggelar jumpa pers mengenai masa depannya usai bercerai. "Nanti nanti ya, insya Allah ada press conference, besok ya," ujar Asha Shara. Seperti diketahui, gugatan cerai yang dilayangkan Asha Shara kepada suaminya pada 15 November 2020 di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.

Gugatan itu dilayangkan oleh Kasman Sangiaji kuasa hukum Asha Shara melalui lewat e-court. Gugatan tersebut juga terdaftar dalam nomor perkara 5981/Pdt.G/2020/PA.Tgrs. Asha Shara dan Syafiq Assa'dy sepakat untuk membesarkan anak secara bersama. Asha Shara tak melarang jika mantan suami ingin bertemu dengan anak-anaknya.

Sesuai putusan pengadilan Syafiq Assa'dy harus memberi uang Rp 6 juta perbulan untuk kedua putrinya tersebut. Hakim selain mengabulkan gugatan cerai, Asha Shara juga berhak mendapatkan hak asuh buah hatinya. "Yang pertama Majelis menerima permohonan cerai dari kita yaitu pisah karena putusan cerai Pengadilan, yang kedua hak asuh terhadap anak jatuh kepada mbak Asha," kata Kasman Sangiaji kuasa hukum Asha Shara.