Besok, Komjen Listyo Jalani Fit and Proper Test, Komisi 3 DPR Terapkan Prokes Ketat

Besok, Komjen Listyo Jalani Fit and Proper Test, Komisi 3 DPR Terapkan Prokes Ketat
Besok, Komjen Listyo Jalani Fit and Proper Test, Komisi 3 DPR Terapkan Prokes Ketat (Foto : )
Komisi III DPR RI menyatakan akan menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat saat fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, besok, Rabu (20/1/2021).
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 ketat pada pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri, pada Rabu (20/1/2021), yakni dengan membatasi kehadiran fisik dalam ruang rapat."Karena ini masih masa pandemi COVID-19 sehingga kami tetapkan juga protokol kesehatan. Masing-masing fraksi yang hadir fisik diwakili dua orang, selebihnya mengikuti secara virtual," katanya di Jakarta, Selasa (19/1/2021), dilansir dari Antara.Dia mengatakan staf calon Kapolri yang hadir juga dibatasi kehadirannya dalam ruang rapat yaitu tidak boleh lebih dari 9 orang. Jumlah itu, menurut dia, masih dalam batasan prokes COVID-19 yang memang dimungkinkan dalam sebuah pertemuan.Menurut dia, biasanya Komisi III DPR langsung mendengarkan pendapat fraksi-fraksi usai menggelar uji kelayakan, apakah menerima atau tidak sosok calon Kapolri yang diajukan Presiden."Kita lihat besok, apakah langsung dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi. Misalnya pandangannya menerima maka langsung diteruskan kepada Pimpinan DPR untuk diagendakan dalam Rapat Paripurna DPR," ujarnya.Arsul memastikan uji kelayakan calon Kapolri berlangsung terbuka sehingga bisa disaksikan secara langsung oleh masyarakat, namun jumlah orang yang hadir memang dibatasi karena kondisi masih pandemi COVID-19.Menurut dia, pembatasan kehadiran itu juga berlaku bagi kalangan jurnalis yang akan meliput sehingga disarankan untuk mengikuti jalannya uji kelayakan melalui siaran langsung dari TV Parlemen.
Antara