Polisi Lepaskan Tembakan untuk Bubarkan Sekelompok Geng Motor Rusuh

Polisi Lepaskan Tembakan untuk Bubarkan Sekelompok Geng Motor Rusuh (Foto Tangkap Layar Video Instagram)
Polisi Lepaskan Tembakan untuk Bubarkan Sekelompok Geng Motor Rusuh (Foto Tangkap Layar Video Instagram) (Foto : )
Sekelompok geng motor rusuh beraksi di kawasan Cianjur, Jawa Barat. Mereka konvoi sambil membawa senjata tajam. Video aksi mereka di jalan raya viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat para pengendara menggeber motor mereka. Terdengar juga suara tembakan ke udara dari polisi yang mencoba menertibkan mereka.Salah satu yang membagikan video itu adalah akun Instagram @visitcianjur, Selasa (27/12/2020) malam.
"RUSUH BUND! Siapa lagi ini yang aktifkan cheat rusuh di Cianjur? Udahlah, Cianjur itu kota santri yang damai bukan GTA San Andreas" tulis admin kaun Instagram @visitcianjur.https://www.instagram.com/p/CJYUOZnJwPP/Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan geng motor ini diduga akan melakukan tawuran.Mereka tertangkap petugas yang sedang melakukan razia dan akhirnya dibawa ke Polres Cianjur untuk diperiksa."Dari kelompok geng motor XTC. Didapati beberapa yang membawa senjata tajam ya. Kemudian tindakan kepolisian kita amankan, kemudian kita akan bawa ke Polres Cianjur," kata Anton kepada wartawan, Selasa (29/12).Selain senjata tajam berupa golok dan pedang, polisi juga menemukan alat isap yang diduga digunakan untuk konsumsi narkotika."Kita akan melakukan pengecekan juga dari cek urine dan lain sebagainya. Kalau mereka kedapatan narkoba kita akan proses dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucap Anton.Anton mengatakan total 30 orang berhasil diamankan saat mereka sedang konvoi di sekitar kota. Rencananya geng motor ini akan menuju ke arah Puncak.Dari hasil pemeriksaan sementara, anggota geng motor ini hanya ingin melakukan konvoi saja, tidak ada kerusakan yang ditimbulkan akibat aksi konvoi mereka.Meski begitu, polisi tetap akan memproses tindakan mereka yang membuat kerumunan dan meresahkan warga."Kita kepolisian sesuai dengan aturan hukum kita akan menindak siapa pun yang melanggar hukum ya. Apa lagi di masa pandemi ini tidak boleh melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa jadi kita tadi melakukan upaya preventif membubarkan mereka," katanya, seperti dikutip dari Kumparan.