Terjerat Kasus “Nyogok”, Aktris AS Lori Loughlin Dibebaskan dari Penjara

lori loughlin
lori loughlin (Foto : )
Aktris Amerika Lori Loughlin dibebaskan dari penjara Senin (28/12) setelah mendekam dua bulan karena membayar uang suap setengah juta dolar supaya puterinya diterima di sebuah universitas.
Seperti diberitakan VOA Indonesia, Selasa (29/12/2020), Loughlin dibebaskan dari lapas di Dublin, negara bagian California, dimana dia menjalani masa hukuman atas perannya dalam kasus penyuapan kampus, kata Biro Penjara Federal. Suaminya, perancang fesyen Mossimo Giannulli, masih menjalani hukuman lima bulan di sebuah penjara di Lompoc dekat Santa Barbara, negara bagian California.Loughlin dan Giannulli tadinya dijadwalkan mulai dipenjara pada 19 November, tapi para jaksa dan pengacara sepakat bahwa Loughlin bisa memulai masa hukumannya pada 30 Oktober. Loughlin juga setuju bahwa dia tidak akan mengajukan pembebasan awal atas pertimbangan virus corona, kata para jaksa.Giannulli dijadwalkan dibebaskan pada 17 April, kata Biro Penjara.Loughlin dan Giannulli termasuk sejumlah terdakwa yang dijerat dalam kasus itu. Kasus tersebut mengungkap sejauh mana upaya yang bersedia dilakukan para orangtua kaya supaya anak-anaknya masuk ke dalam universitas elit.Lori Loughlin adalah seorang aktris dan produser Amerika Serikat yang kondang karena perannya sebagai Rebecca Donaldson-Katsopolis di sitkom ABC Full House (1988–1995) dan sekuel Netflix Fuller House (2016–2018).Loughlin juga dikenal karena perannya sebagai Jody Travis dalam The Edge of Night (1980–1983), Debbie Wilson dalam The CW series 90210 (2008–2012), Jennifer Shannon dalam serial film televisi Garage Sale Mystery (2013–2018), dan Abigail Stanton dalam When Calls the Heart (2014–2019).Pada 2007, Loughlin juga terlibat dalam film drama komedi berjudul Moondance Aleander.
Terjerat Kasus “Nyogok”, Aktris AS Lori Loughlin Dibebaskan dari Penjara Loughlin adalah salah satu pencipta, produser, dan bintang dari dua musim serial The WB Summerland (2004-2005). VOA Indonesia