Pemerintah Tutup Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia

menlu retno
menlu retno (Foto : )
Pemerintah menutup sementara masuknya warga negara asing ke Indonesia sebagai bentuk pencegahan penyebaran varian baru virus Covid-19.
Pemerintah mengambil langkah penutupan perjalanan WNA ke Indonesia melalui rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Senin (28/12/2020).“Rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia," tegas Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangannya di Kantor Presiden, Senin (28/12/2020).Sedangkan bagi Warga Negara Asing yang tiba ke Indonesia pada tanggal 28 hingga 31 Desember 2020 akan diberlakukan sesuai ketentuan dalam adendum Surat Edaran Nomor 3 tahun 2020.“Menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC (
electronic health alert card ) internasional Indonesia. Pada saat kedatangan di Indonesia, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila menunjukkan hasil negatif, maka WNA melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan," terang Retno Marsudi.Setelah melakukan karantina selama 5 hari, WNA tersebut harus melakukan pemeriksaan ulang PCR. Jika hasilnya negatif bisa  melanjutkan perjalanannya.Sedangkan bagi WNI masih diizinkan untuk kembali ke Indonesia. WNI yang kembali harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dari negara asal yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC.“Pada saat kedatangan di Indonesia, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila menunjukkan hasil negatif, maka melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan di tempat akomodasi karantina yang telah disediakan oleh pemerintah. Setelah karantina lima hari, WNI melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif, maka diperkenankan meneruskan perjalanan," ungkap Retno.