Misteri Jenazah Wanita WNI di Dalam Koper Terkuak, Pelaku Terancam Dideportasi

Misteri Jenazah Wanita WNI di Dalam Koper Terkuak, Pelaku Terancam Dideportasi (Foto Ilustrasi)
Misteri Jenazah Wanita WNI di Dalam Koper Terkuak, Pelaku Terancam Dideportasi (Foto Ilustrasi) (Foto : )
Kasus ditemukannya jenazah wanita WNI berinisial “A” (23), di Kota Mina, Mekah, berlanjut pada proses penyidikan. Termasuk terhadap keterlibatan dua Warga Negara Indonesia (WNI).
Kedua orang itu nasing-masing berjenis kelamin perempuan (H) dan pria (YM), yang saat ini telah ditahan oleh kepolisian Mekah.Keduanya terancam akan menerima sanksi berat dari pihak imigrasi Arab Saudi.H sendiri berdasarkan informasi, merupakan WNI yang kerap menjadikan tempat tinggalnya sebagai penampungan PMI ilegal. Maupun yang kabur dari majikan.Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono menyatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara terhadap kedua WNI, mereka mengaku kebingungan.Hal itu dikarenakan merka mendapati “A” meninggal dunia karena sakit yang diderita selama tiga bulan sebelumnya.“Tapi, tidak ditemukan tanda kekerasan (pada jenazah-red), karena sakit. (Polisi) bertanya kepada pembuang jenazah ini. Jadi selama kurang lebih tiga bulan terakhir almarhumah sakit. Ada diabetes dan sedikit sesak nafas terus meninggal. Karena bingung ini mau kemana. Akhirnya dimasukkan (jenazah-red) ke koper diletakkan di pinggir jalan. Dengan harapan nanti ada warga yang menemukan dan membantu penguburannya,” ungkap Eko, Senin (30/11/2020), seperti dikutip dari rri.co.id.Eko memperkirakan hubungan antara H dan YM adalah teman, hal itu disebabkan suami H saat ini sedang berada di Indonesia.“Kita belum tahu pasti hubungan keduanya. Saya kira teman dan bukan suami. Karena, suami perempuan (penampung WNI-red) sedang cuti ke Indonesia. Jadi, ini pertemanan biasalah. Kalau perempuan sendiri ngangkut (jenazah) tidak kuat, jadi minta bantu teman prianya,” jelas Eko.Menurut Eko, baik H maupun YM kemungkinan besar akan dideportasi, jika tidak ditemukan unsur tindak pidana.“Kemungkinan besar akan dideportasi, kalau tidak ditemukan unsur pidana seperti pembunuhan atau kekerasan,” imbuh Eko.Sedangkan, jenazah A saat ini berada di rumah sakit di Mekah untuk dilakukan autopsi, meski polisi menyebut tidak ditemukannya bukti tindak kekerasan.“Polisi ketika menerima (jenazah) memang tidak ditemukan tindak kekerasan. Sebagai bagian proses maka polisi merujuk ke bagian forensik untuk diautopsi,” terang Eko lagi.Dikatakan Eko, KJRI Jeddah akan terus mengawal proses penyidikan dan pemakaman terhadap jenazah A.“KJRI terus membantu, pemakaman yang bersangkutan kita hubungi keluarganya dan kita bantu nanti pemakamannya. Kepada dua WNI yang sekarang sedang diproses disidik itu juga kita berikan bantuan,” pungkasnya.