Bukti Foto Brigjen Pol Prasetijo Bersama Anita Kolopaking, Dibeberkan saksi

Jaksa
Jaksa (Foto : )
Foto tersebut menampilkan keduanya tengah berada dalam sebuah pesawat pada 8 Juni 2020. Foto tersebut dikirim oleh Prasetijo kepada Anita melalui sambungan WhatsApp.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam sidang perkara surat jalan palsu Djoko Soegiarto Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, (17/11/2020).Saksi AKP Adi Setya dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menunjukkan beberapa foto Brigjen Prasetijo Utomo sedang bersama Anita Kolopaking. Adi menunjukkan foto tersebut saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pol Timur, seperti dikutip dari laman Viva, Selasa, (17/11/2020).Brigjen Pol Prasetijo dan Anita merupakan terdakwa pengurusan surat jalan palsu Djoko Soegiarto Tjandra."Ditemukan pengiriman gambar dari Brigjen Prasetijo Utomo ke Anita. Kemudian dari handphone atas nama Prasetijo Utomo ada pengiriman konten gambar," ucap Adi.Selain itu, saksi AKP Adi Setya menunjukkan bukti pengiriman gambar surat jalan palsu Djoko Tjandra. Gambar tersebut dikirim oleh terdakwa Brigjen Pol Prasetijo Utomo ke seseorang bernama Dodi Jaya.Dodi Jaya dalam dakwaan merupakan pihak yang diminta Brigjen Pol Prasetijo untuk membuat surat jalan palsu Djoko Tjandra. Bukti itu ditemukan dalam ponsel genggam milik Brigjen Pol Prasetijo."Kemudian dari handphone atas nama Prasetijo Utomo, yang mana ditemukan dalam handphone tersebut ada pengiriman konten gambar dari Prasetijo Utomo ke Dodi Jaya," terang Adi.Gambar tersebut berisi identitas Djoko Tjandra dengan nama Joko Soegiarto Tjandra dengan jabatan konsultan Biro Koorwas PPNS Bareskrim Polri. Kemudian Adi menunjukkan ada pengiriman gambar terkait surat rekomendasi kesehatan dari ponsel milik Prasetijo."Kemudian ditemukan pengiriman gambar atas kontak Prasetijo Utomo dengan gambar sebagai berikut," tutur Adi sambil menunjukkan gambar di layar di ruang sidang.Selain itu, Adi menemukan bukti terkait gambar surat penghapusan red notice di ponsel Brigjen Prasetijo. "Lalu ditemukan konten gambar surat penghapusan red notice. Ini kami temukan di handphone Prasetijo," tutur Adi.Jaksa kemudian bertanya, apakah gambar tersebut hanya disimpan di ponsel Brigjen Prasetijo atau diteruskan ke pihak lain."Konten ini ditransmisikan atau disimpan?" tanya jaksa."Dari barang bukti atas nama Prasetijo, tersimpan," jawab Adi.