Kementerian LHK Tutup 141 Lubang Akibat Penambangan Emas Ilegal di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone

KLHK Tutup 141 Lubang Penambangan Emas Ilegal di TN Bogani Nani Wartabone
KLHK Tutup 141 Lubang Penambangan Emas Ilegal di TN Bogani Nani Wartabone (Foto : )
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menutup 141 lubang akibat kerusakan penambangan emas liar di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Maraknya kerusakan hutan di pegunungan Potolo, kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone,  Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melakukan penutupan 141 lubang akibat kerusakan penambangan emas liar di kawasan pegunungan tersebut.Menurut Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sustyo Iriyono, penutupan ratusan lubang dan penanaman pohon untuk memulihkan ekosistem di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.“Apalagi kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone ini seharusnya dijaga dan dilestarikan, namun akhir-akhir ini mulai dirusak setelah dijadikan lokasi pertambangan emas ilegal oleh masyarakat setempat,” ujarnya.“Ancaman terhadap kerusakan lingkungan karena pemanfaatan sumber daya ilegal sangat membahayakan lingkungan,” kata dia.Sustyo Iriyono berharap kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Kepolisian dan TNI yang ikut hadir pada kegiatan penutupan lubang bekas tambang liar ini agar terlibat dalam mengawasi kawasan hutan di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.
Rifandi Kamaru | Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara