Apa Respons Pengusaha Terhadap UU Cipta Kerja? Begini Responsnya

Kadin
Kadin (Foto : )
Kalangan pengusaha pun menyambut baik disahkannya UU Ciptaker. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan UU ini diharapkan dapat mendorong perekonomian dan investasi melalui penciptaan dan perluasan lapangan kerja.
"UU tersebut mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat peningkatan investasi dan membuka lapangan kerja, melalui penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM, ekosistem investasi yang kondusif," kata Rosan dalam keterangannya.Dengan begitu, bisa tercipta lapangan kerja yang semakin besar untuk menjawab kebutuhan angkatan kerja yang terus bertambah. Menurutnya, pandemi Covid-19 sudah berdampak luas ke semua sektor.Tidak hanya pada kesehatan, dampaknya sudah sampai ke perekonomian, termasuk penyediaan lapangan kerja. Banyak orang terpaksa dipekerjakan paruh waktu, bahkan banyak juga yang kehilangan pekerjaan. UU Cipta Kerja menjadi penting dan diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui program pemulihan dan transformasi ekonomi. (*)