KROSCEK: Vladimir Putin dan Jokowi Bahas Omnibus Law

fi
fi (Foto : )
, Informasi ini termasuk kategori
misleading content
atau konten yang menyesatkan. Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya. Dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi