Kota Cimahi Zona Merah, Polisi Patroli Bubarkan Warga yang Berkumpul

polisi bubarkan warga nongkrong-cimahi
polisi bubarkan warga nongkrong-cimahi (Foto : )
Kota Cimahi zona merah, polisi lakukan patroli dan  bubarkan warga yang berkumpul . Sejumlah cafe  yang dipadati pengunjung juga dihimbau agar tutup lebih awal.
Untuk menekan penyebaran virus corona di Kota Cimahi, Jawa Barat yang kini termasuk dalam zona merah, Satuan Sabhara Polres Cimahi, menggelar patroli.  Sasarannya  kerumunan warga, cafe dan rumah makan cepat saji yang banyak dikunjungi warga.Polisi membubarkan puluhan remaja yang asik berkumpul di pinggir Jalan Amir  Mahmud.  Selain itu polisi juga mendatangi sebuah cafe yang berada di Jalan Ciawitali yang  dipenuhi pengunjung yang tak mengindahkan jaga jarak. Polisi menghimbau agar pemilik cafe mematuhi protokol kesehatan serta tidak membuka café hingga larut malam.Meskipun Kota Cimahi berada dalam zona merah, namun dalam patroli ini polisi tidak melakukan penindakan,  hanya memberikan himbauan, agar masyarakat patuh terhadap aturan dan protokol kesehatan.Dalam pekan  ini kasus positif covid-19 di Kota Cimahi hampir mencapai 60 kasus atau tertinggi sejak pandemi covid-19. Total kasus positif covid-19 di Kota Cimahi hingga hari ini menjadi 262 kasus. Warga dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak aman dan jauhi kerumunan.Endra Kusumah | Kota Cimahi, Jawa Barat