Video Viral Rombongan Pesepeda Masuk Tol Jagorawi, Ini Kata PT Jasa Marga

Video Viral Rombongan Pesepeda Masuk Tol Jagorawi, Ini Kata PT Jasa Marga (Foto Tangkap Layar Video Twitter)
Video Viral Rombongan Pesepeda Masuk Tol Jagorawi, Ini Kata PT Jasa Marga (Foto Tangkap Layar Video Twitter) (Foto : )
Video viral rombongan pesepeda masuk tol Jagorawi tengah menuju ke arah Bogor beredar di media sosial Twitter.
Dalam video yang dibagikannya itu, terlihat rombongan pesepeda nekat mengayuh sepedadanya di sisi-sisi jalan tol. Bahkan ada yang menyeberang dan melawan arus.Salah satu yang membagikan video itu adalah akun Twitter @bekasikekinian, dengan judul atau keterangan:"BAHAYA, JANGAN DITIRU! SEPEDA MASUK TOL ?Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan rombongan pesepeda masuk Tol Jagorawi."https://twitter.com/bekasikinian/status/1305081989335101440?ref_src=twsrc%5Etfw%7Ctwcamp%5Etweetembed%7Ctwterm%5E1305081989335101440%7Ctwgr%5Eshare_3&ref_url=https%3A%2F%2Fwww.viva.co.id%2Fberita%2Fmetro%2F1301819-viral-pesepeda-masuk-tol-jagorawi-jasamarga-langsung-bereaksiPT Jasa Marga Tbk tengah mengidentifikasi bersama dengan kepolisian, siapa rombongan pesepeda yang melintasi jalur tol itu.Jasa Marga mengungkapkan, lokasi yang dilalui rombongan pesepeda itu berada di Jalan Tol Jagorawi tepatnya Km 46+500 (Polingga). Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.Berdasarkan keterangan petugas di lapangan serta pihak kepolisian, rombongan pesepeda tersebut masuk melalui akses masuk Jalan Tol Jagorawi Km 47+200. Kemudian melawan arah di median pada Km 46+500.General Manager Representative Office 1 Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division, Oemi Vierta Moerdika mengatakan, tindakan para pesepeda tersebut telah melanggar peraturan yang ada."Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1, disebutkan, jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," tegasnya melalui siaran pers, Minggu (14/9/2020), seperti dikutip dari
VIVA.co.id .Oemi juga menyampaikan bahwa Jasa Marga telah memasang rambu-rambu informasi terkait larangan kendaraan roda dua masuk tol, rambu kendaraan apa saja yang boleh masuk tol, dan batas kecepatan berkendara di jalan tol di setiap akses masuk tol."Pengendara sepeda juga akan bermasalah dengan hempasan angin dari kendaraan lain sebab jalan tol dibuat tanpa hambatan. Jika kendaraan roda dua masuk tol, dapat dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkapnya.