Perketat Pengawasan, Pemkot Tangerang Batasi Akses Masuk Balai Kota

PERKETAT PENGAWASAN.BANTEN
PERKETAT PENGAWASAN.BANTEN (Foto : )
Menyusul peningkatan kasus covid-19, Pemerintah Kota Tangerang, Banten tidak menutup aktivitas balai kota, melainkan memperketat pengawasan dengan melakukan pembatasan akses masuk dan keluar menuju balai kota Tangerang.
Selain itu, sistem bekerja dari rumah diterapkan secara bergiliran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di kantor pemerintahan.Pembatasan akses masuk dan keluar balai kota Tangerang, mulai diterapkan Pemerintah Kota Tangerang, Banten Jumat (4/9/2020), hingga batas waktu yang belum ditentukan. Terdapat tiga pintu masuk yang dapat diakses, yakni pintu lobby sebelah barat, lobby timur dan lobby wali kota.Pengawasan ketat terhadap hilir mudik pegawai dan tamu juga diterapkan di setiap pintu masuk, yakni dengan pengukuran suhu tubuh, wajib memakai masker, dan penggunaan cairan pembersih tangan, sebelum dapat masuk ke dalam balai kota.Untuk aparatur sipil negara di lingkungan balai kota Tangerang, diterapkan bekerja dari rumah dan bekerja dari kantor secara bergiliran, disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Langkah tersebut diterapkan menyusul terus meningkatkan kasus covid-19 di Kota Tangerang yang telah kembali berstatus zona merah, terlebih meminimalisir terjadinya klaster penyebaran covid-19, di lingkungan perkantoran pemerintahan.Sejauh ini, Pemkot Tangerang telah melakukan strelisasi setiap ruang kerja pegawai di balai kota Tangerang, dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan, serta optimalisasi ventilasi udara.Seperti diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan hingga Jumat siang terdapat 903 kasus terkonfirmasi positif, atau ada penambahan 14 kasus dari hari sebelumnya, dengan penyebaran kasus terjadi di 28 RW zona merah, 82 RW zona kuning, sedangkan RW zona hijau berjumlah 311 RW.
Kusnaedi | Tangerang, Banten