Gerebek Pengedar Narkoba, Polisi Amankan 7 Paket Sabu yang Disembuyikan di Kamar Mandi

LAMPUNG NARKOBA
LAMPUNG NARKOBA (Foto : )
Aparat kepolisian Satnarkoba Polres Lampung Tengah, menggerebek seorang pengedar penyalahgunaan narkotika jenis sabu, saat berada di dalam rumahnya. Untuk mengelabui polisi,  pelaku menyimpan dan menyembunyikan 7 paket sabu siap edar yang di sembuyikan pelaku di dalam kamar mandi rumahnya.
Saat hendak dibawa polisi, anak pelaku sempat menghalang-halangi petugas. Rumah yang terletak di Bandar Agung, Kecamatan Terusannunyai Kabupaten Lampung Tengah, digerebek polisi. Dari dalam rumah ini, polisi berhasil menangkap tersangka Ruji Anto (47).Dari penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan dompet berwarna merah di atas dinding kamar mandi, yang di dalamnya berisikan 7 paket sabu. Penggerebekan pelaku berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang resah, lantaran pelaku sering mengedarkan narkotika jenis sabu ke warga sekitar.Saat tersangka dibawa ke mobil, keluarganya berusaha melakukan penghadangan. Beruntung aksi tersebut berhasil diredam petugas di lokasi.Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Lampung tengah. Dalam penggerebekan tersebut polisi menyita 7 paket sabu siap edar, sebagai barang bukti. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku d jerat dengan pasal 112 dengan ancaman 12 tahun penjara.
Pujiansyah-Edy Supriyanto | Lampung Tengah, Lampung