Selama Pandemi Covid-19 Tingkat Perceraian di Banten Meningkat

CERAI BANTEN
CERAI BANTEN (Foto : )
Selama pandemi covid-19 tingkat perceraian di Serang, Banten, meningkat. Kesulitan ekonomi menjadi alasan pasutri ajukan perceraian, bahkan dalam sehari Pengadilan Agama Klas I Serang, dapat menangani 40 perkara kasus perceraian.
Pandemi covid-19 yang  mewabah selama beberapa bulan terakhir, membuat warga Serang, Banten, banyak yang mengajukan gugatan perceraaian dan talak, hal ini diakibatkan karena, mayoritas kesulitan dalam  perekonomian, sehingga mereka memutuskan datang ke Pengadilan Agama Klas I Serang untuk mengajukan perkara perceraian.Panitera Pengadilan Agama Klas I Serang, Baehaki mengatakan, ekonomi perselingkuhan dan emosi yang tak terkendali menjadi sumber masalah, dalam meningkat nya tren perceraian,  bukan karena penyebaran virus covid-19 yang berdampak.Rata-rata yang mengajukan perkara perceraian berasal dari berbagai kalangan masyarakat umum, dan ASN, rata-rata usianya di bawah 40 tahun.Menurut Baihaki, setiap hari warga yang mengajukan perkara perceraian trennya  terus naik dari lima belas, hingga empat puluh perkara, berdasarkan data dari bulan perkara yang masuk 699.Namun, di bulan Juli meningkat menjadi 881 perkara, kenaikan ini dinilai sangat luar biasa, kemungkinan jika pandemi tak juga berakhir, maka warga yang mengajukan cerai bisa terus naik.
Siti Marufah | Serang, Banten