Oknum Legislator Pengambil Paksa Jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Jalani Sidang Perdana

LEGISLATOR JALANI SIDANG
LEGISLATOR JALANI SIDANG (Foto : )
Oknum legislator DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Andi Hadi Ibrahim Baso, dari Fraksi PKS, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/8/2020).
Bersama satu terdakwa lainnya, Nur Rahman dengan sangkaan pelanggaran Undang-Undang pasal 93 tentang karantina kesehatan, setelah diduga mengambil paksa jenazah covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Daya, bulan Juni lalu.Setelah terjerat kasus perdata dalam kasus dugaan pengambil paksaan jenazah almarhum covid-19,  di Rumah Sakit Umum Daerah Daya Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 27 Juni 2020 lalu.Oknum anggota legislator DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Andi Hadi Ibrahim Baso, serta satu terdakwa lainnya, Nurrahman, menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Makassar.Agenda sidang perdana yang dihadiri kedua terdakwa tersebut yakni, mendengarkan pembacaan dakwaan, yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).Dalam sidang tersebut,  juga dihadirkan dua saksi yakni  perawat dari Rumah Sakit Umum Daerah Daya Makassar.Dalam pembacaan dakwaan tersebut, dua terdakwa diketahui dijerat pasal berlapis yakni, pasal 214 KUHP, pasal 112 KUHP, junto pasal 93 UU No 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan,  junto pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.Namun, lantaran  dalam sidang yang digaendakan secara cepat tersebut tidak dihadiri salah satu saksi lainnya yang mesti dihadirkan oleh JPU.Oleh Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino, yang memimpin jalannya sidang terpaksa melakukan penundaan dan kembali mengagendakan sidang lanjutan pada Senin pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.Sementara itu, setelah persidangan perdana tersebut usai, oleh pihak JPU dan para terdakwa, tidak satupun yang mau memberikan keterangan.Namun, oleh pendamping kedua terdakwa, Budiman Mubar, hanya membeberkan agenda sidang pekan depan, dan langsung pergi.
Abdullah Daeng Sirua | Makassar, Sulawesi Selatan