Polisi Tangkap Belasan Pelaku Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Cimahi

BANDUNG BELASAN CURANMOR
BANDUNG BELASAN CURANMOR (Foto : )
Setelah beraksi di sejumlah tempat dengan total 59 TKP, belasan komplotan pencuri sepeda. Motor berikut barang berharga lainnya, diciduk aparat Kepolisian Cimahi, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020). Para korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, karena barang digasak pelaku saat kondisi rumah sepi dan kameran CCTV juga dirusak.
Sebanyak 11 orang pelaku pencurian yang kerap beraksi di sejumlah tempat, diciduk tim penyedik Satreskrim Polres Cimahi di lokasi berbeda. Komplotan pimpinan Agus Hendra cs ini telah beraksi di 59 tempat kejadian perkara, TKP, terutama di sejumlah rumah di wilayah Kota Cimahi, kemudian Bandung Barat, Kota Bandung dan juga Kabupaten Bandung.Komplotan ini biasanya berbagai peran untuk menggasak sejumlah barang berharga seperti sepeda motor, kemudian telepon seluler, televisi hingga tabung gas. Para pelaku beraksi biasanya berkomplot pada malam hari, atau pada saat kondisi rumah sepi.Sejumlah alat sudah dipersiapkan oleh pelaku seperti kunci astag, kemudian tang, hingga bor listrik untuk membongkar kunci gembok rumah. Pelaku menggasak sepeda motor yang terparkir di garasi rumah. Pepen, salah seorang fotografer yang juga korban pencurian, harus kehilangan kamera dan uang tunai dengan kerugian senilai 30 juta rupiah.Saat kejadian, kamera yang berada di sebuah kafe raib digondol maling, karena situasi sepi. Selain itu,  pelaku juga sudah merusak kamera pengintai terlebih dulu. Beruntung, barang berharga milik korban bisa kembali, setelah polisi menciduk pelaku. Pelaku menjual hasil barang curiannya ke seorang penadah, Aep Bayu yang ikut ditangkap. Uang jutaan rupiah hasil kejahatan digunakan untuk kepentingan pribadi.Dari tangan pelaku,  polisi menyita sebanyak 17 unit sepeda motor, kemudian 20 telepon seluler, dua unit televisi hingga 15 tabung gas. Para pelaku terancam hukuman lima tahun penjara untuk dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Polisi kini memburu 5 pelaku lain, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Endra Kusumah | Kota Cimahi, Jawa Barat