Modus Minta Sumbangan Anaknya Sakit Kanker Darah, Ternyata Buat Nyabu

Modus Minta Sumbangan Anaknya Sakit Kanker Darah, Ternyata Buat Nyabu (Foto Istimewa)
Modus Minta Sumbangan Anaknya Sakit Kanker Darah, Ternyata Buat Nyabu (Foto Istimewa) (Foto : )
Modus minta sumbangan anaknya yang sakit kanker darah, ternyata uangnya buat membeli Sabu. Itulah yang dilakukan pasangan pengemis terjaring razia Satpol PP.
Mereka ditangkap saat meminta sumbangan di perempatan jalan di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Rabu (19/8/2020).Dalam razia tersebut petugas mendapati alat hisap sabu atau bong dan bungkusan bekas narkoba dari dalam kantong celana pengemis tersebut.Kedua pasangan ini mengaku membeli sabu dari uang hasil mengemis di persimpangan Jalan Bypass Soekarno-HattaKomandan SK-4 Regu Malam Satpol PP Bukittinggi Ade Hendri mengatakan identitas pengemis ini yakni M Nur (25 tahun) dan Bita Nestalia (28 tahun).Mereka merupakan warga asal Lubuak Aluang, Kabupaten Padang Pariaman. Keduanya melanggar perda ketertiban umun dan meresahkan warga, khususnya pengguna jalan.Dalam menjalankan aksinya, kedua pasangan ini meminta sumbangan untuk biaya mengobati anaknya yang terkena kanker. Orang-orang pun tergerak dan merasa iba lalu memberikan sumbangan.“Isi tulisan di kotak itu seolah-olah ada keluarganya yang sedang sakit lalu minta sumbangan. Padahal yang di foto itu sudah meninggal, tapi foto itu dipakai sebagai alat untuk minta sumbangan,” ujarnya, seperti dikutip dari indeksnews.com.Petugas mengaku tak menyangka, dari penampilan luarnya, pasangan tanpa surat nikah resmi mirip pengemis. Namun mereka ternyata pemakai narkoba.“uang hasil sumbangan saya kasih orang tua Rp200.000, sisanya saya kasih ke istri. Dia berikan ke temannya lalu pergi sama aku beli sabu,” kata Nur, pelaku yang diamankan petugas.[caption id="attachment_364471" align="aligncenter" width="600"]
Begini Cara Tersangka Melancarkan Aksinya (Foto Istimewa) Begini Cara Tersangka Melancarkan Aksinya (Foto Istimewa)[/caption]Dia mengaku mendapat paket hemat sabu seharga Rp100.000 dari seseorang di kawasan Terminal Bus Simpang Aur, Kota Bukittinggi.Petugas Satpol PP menyerahkan temuan pelaku penyalahgunaan narkoba ini ke Satnarkoba Polres Bukittinggi untuk proses lebih lanjut.