Polisi Menunggu Hasil Tes Kejiwaan Ibu Penganiaya Bayi di Cengkareng

POLISI MENUNGGU HASIL TES SUHIRMAN
POLISI MENUNGGU HASIL TES SUHIRMAN (Foto : )
Kepolisian Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan Julia, ibu yang menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia lima bulan.
Dari hasil pemeriksaannkejiwaan tersebut, petugas baru bisa memutuskan apakah si ibu bisa di pidana atau tidak.Ditemui di kantornya, Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan seorang bayi dengan cara diceburkan ke dalam kolam renang oleh ibu kandungnya sendiri, di apartemen Park View, Cengkareng, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.Dari pemeriksaan awal di lokasi kejadian, Julia, ibu yang menganiaya bayinya sendiri, diduga mengalami depresi berat, sehingga tega melakukan aksinya dengan menceburkan anaknya sendiri, Joel yang masih berusia lima bulan, ke kolam renang sampai Joel tidak sadarkan diri.Terkait proses hukum terhadap Julia, Khoiri mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku, yang sedang berjalan di sebuah Rumah Sakit di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.Khoiri mengatakan hasil pemeriksaann kejiwaan pelaku, baru keluar empat belas hari kedepan. Setelah diketahui hasilnya, maka pihaknya baru bisa memutuskan apakah Julia bisa dijerat hukum atau tidak.Jika Julia bisa dijerat dengan hukum, maka Julia akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.Seperti diberitakan sebelumnya, Julia tega melakukan penganiayaan terhadap Joel, bayi berusia lima bulan, yang merupakan anak kandungnya sendiri, dengan cara menceburkannya ke dalam kolam renang.Joel sempat tidak sadarkan diri, setelah diceburkan ke dalam kolam renang. Kini Joel berada di Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat, setelah berhasil dievakuasi, sedangkan sang ibu langsung dibawa ke rumah sakit, untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Ong Suhirman | Jakarta