Kena Razia Masker, Ketua RT di Jakarta Barat Minta Keringanan Hukuman

KETUA RT KENA RAZIA MASKER.JKT
KETUA RT KENA RAZIA MASKER.JKT (Foto : )
Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Jakarta Barat menggelar razia masker, di Jalan Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Puluhan pengendara motor, truk dan mobil, terjaringan razia.
Razia masker kali ini, diwarnai protes Ketua RT yang juga anggota Lembaga Swadaya Masyarakat, untuk meminta keringan tidak membayar denda dan menyapu jalan.Pembatasan Sosial Berskala Besar transisi, untuk mencegah penularan virus covid-19, di ibu kota Jakarta, masih digalakkan.Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Jakarta Barat, menggelar razia masker. Seorang pengendara mobil terjaring razia, lantaran ketahuan tak mengenakan masker.Petugas melalukan pendataan dan hendak menjatuhkan sanksi. Namun, bapak bernama Suaib ini protes meminta keringanan.Dirinya yang mengaku sebagai Ketua RT di wilayah ini dan menunjukkan kartu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat, berharap tidak membayar denda atau menyapu jalan membersihkan jalan.Tak hanya itu, sejumlah pengendara motor dan truk, turut terjaring razia karena tak mengenakan masker. Sebanyak 43 orang menyapu jalan, membersihkan sampah, dan 17 orang mereka membayar denda sebesar Rp250 ribu.Pembatasan Sosial Berskala Besar transisi, dengan menggelar razia masker ini akan terus dilakukan  untuk mencegah penyebaran virus covid-19, di ibu kota Jakarta.
Ong Suhirman | Jakarta