Dosen Oral Seks dengan Anak Jalanan Akhirnya Dipecat Secara Tidak Hormat

Dosen Palembang
Dosen Palembang (Foto : )
Setelah sempat membuat heboh atas kontroversinya, yang mengaku dari Universitas IBA. Akhirnya identitas sang dosen oral seks terkuak, setelah pihak Universitas Katolik Musi Charitas (UKMC), melakukan jumpa pers terkait pernyataan sikap pihak Universitas terkait kasus oknum dosennya.
Pertanggal 15 Agustus pihak UKMC resmi melakukan pemecatan secara tidak hormat, kepada dosen berinisil RK, yang diketahui sempat menjabat sebagai dekan program sains dan teknologi tersebut.Universitas Katolik Musi Charitas Palembang, Sumatera Selatan memecat Reginaldus Kristoforus alias RK, dosen berumur 43 tahun yang tertangkap tangan oleh pihak kepolisian, saat sedang melakukan oral seks dengan seorang anak jalanan laki-laki dibawah umur inisial NV.Pemecatan secara tidak hormat terhadap oknum dosen ini, disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Humas dan Komunikasi Universitas Katolik Musi Charitas. Palembang Agustinus Riyanto, yang menjelaskan pihak kampus UKMC sebelumnya telah mengamati kasusnya dari pemberitaan yang telah berkembang di media massa.Setelah dilakukan kroscek,  oknum dosen RK rupanya adalah dosen tetap UKMC, yang telah mengabdi sejak 2003 lalu. Bahkan, sempat menjabat sebagai dekan sains dan teknologi.Dengan kejadian ini, pihak yayasan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan RK, secara tidak hormat per 15 Agustus kemarin.Ditambahkan oleh pihak Yayasan UKMC, jika perilaku tersangka RK selama menjadi seorang dosen dan dekan, dikenal baik dan tidak menunjukan  gelagat yang mencurigakan dengan perilaku seks menyimpangnya.Terkait kasus penyimpangan oknum dosen RK, pihak kampus juga akan melakukan penyelidikan, apakah ada mahasiswa yang menjadi korban dari tersangka RK. Namun pihak yayasan memastikan sejauh ini, belum ada satupun mahasiswa yang melapor menjadi korban kekerasan tersangka RK.Sebelumnya pada hari Jumat lalu 15 Agustus 2020, pihak Satuan Reskrim Polrestabes Palembang menggelar jumpa pers terkait hasil pengungkapan kasus pencabulan anak di bawah umur. Dimana pencabulan atau oral seks, dilakukan oleh seorang dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang.Dari hasil pemeriksaan sudah ada tiga anak jalanan di bawah umur, yang menjadi korban  kejahatan sek pelaku RK. Pelaku ditangkap setelah polisi menggerebek langsung perbuatan bejat RK ketika mencabuli anak jalanan di kawasan Jakabaring, pada Kamis dini hari pekan lalu.
Pebriansyah | Palembang, Sumatera Selatan