Keluar Surat SP3, Medina Zein Tambah Kekuatan Pengacara untuk Hadapi Irwansyah

Medina Zein tambah kekuatan penngacara hadapi Irwansyah (foto Sudarmanto)
Medina Zein tambah kekuatan penngacara hadapi Irwansyah (foto Sudarmanto) (Foto : )

Proses hukum atas laporan Medina Zein terhadap Irwansyah terkait dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 1,9 milliar, dinyatakan berhenti oleh penyidik Mabes Polri yang disertai keluarnya surat SP3, tersebab tidak terdapat unsur pidana, Medina Zein memperkokoh perlindungan hukumnya dengan menambah kekuatan pengacara.

Sebelumnya Medina Zein hanya punya tim pengacara bernama Machi, namun setelah keluar surat SP3, pengusaha muda ini menambahkan Razman Arif Nasution menjadi tim kuasa hukumnya untuk membantu perlindungan hukum terhadap pelaporan kasusnya melawan Irwansyah.

Dengan begitu, ada strategi baru yang akan disiapkan Razman Arif Nasution, untuk membantu secara profesional perlindungan hukum terhadap Medina, jika nantinya tidak ada titik temu dengan Irwansyah.

“Saya tidak dari awal menjadi kuasa hukum Medi. Saya baru belakangan ini dan kami akan bekerja secara profesional,” kata Razman dalam jumpa pers di bilangan Tebet, Jakarta Selata, Rabu (13/8/2020).

Sebagai langkah awal, pihak Medina melalui kuasa hukumnya yang baru, Razman Arif Nasution berharap perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargan saja serta berakhir dengan damai.

Razman menambahkan, jika Medina dinilai tidak baik di perusahaan tersebut, maka Irwansyah dan pemegang saham lainnya dianjurkan untuk mengeluarkannya saja dari daftar kepemilikan saham yang disertai pengembalian dana milik Medina Zein.

“Sekali lagi saya katakan, saya berharap Irwan, saya himbau, sudahlah Irwan. Kalau Medi ini reseh di dalam (Perusahaan), sudah Medi menarik diri, menarik saham dia, selesai’.Itu yang paling ideal saya kira,” ungkap Razman Arif Nasution dalam jumpa pers di bilangan Tebet, Jakarta Selatan.