Anji Penuhi Panggilan Penyidik PMJ, Terkait Postingan Penemuan Obat Covid 19

Anji penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait postingan YouTube herbal obat covid 19 (foto tangkap layar Seleb)
Anji penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait postingan YouTube herbal obat covid 19 (foto tangkap layar Seleb) (Foto : )
Musisi Anji datangi Polda Metro Jaya Senin 10 Agustus 2020, guna memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus terkait laporan dari Muannas Al Aidid.
Penyanyi bernama lengkap Erdian Aji prihartanto alias Anji datang ke Polda Metro Jaya sedari pagi dan didampingi oleh kuasa hukumnya Milano Lubis.Anji diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya terkait isi video YouTube yang diposting di kanal Dunia Manji mengenai wawancaranya dengan Hadi Pranoto yang mengklaim Herbal temuannya sebagai obat covid 19.Pemeriksaan pun terhenti pada siang hari dan akan dilanjutkan kembali, Anji yang keluar dari gedung di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan menggunakan jaket jeans dan topi kupluk, belum bisa menjelaskan pertanyaan yang diajukan oleh pewarta terkait pemeriksaannya."pemeriksaan belum selesai nanti dilanjut lagi, setelah selesai baru kita adakan," ujar Anji.Mantan vokalis grup band Drive ini mengaku hasil pemeriksaan tadi pagi baru mengenai biodata dirinya saja, sedangkan hal lainnya akan dilanjutkan lagi setelah jam istirahat selesai."Pemeriksaan biodata dan pekerjaan identitas saja, jadi harus dilanjutkan, setelah itu kita bisa kasih keterangan, karena kalau sekarang sepertinya kita belum bisa kasih karena memang belum ada yang bisa disampaikan karena saat ini yang ditanyakan baru identitas aja oke," pungkasnya.Sekedar informasi, suami Wina Natalia ini dilaporkan oleh ketua Cyber Indonesia, Muannas Al Aidid tersebab kanal YouTube Dunia Manji memposting wawancara Anji dengan seorang yang mengaku bergelar Profesor, bernama Hadi Pranoto yang mengklaim herbal temuannya sebagai obat covid 19, hal tersebut menuai kontroversi bahkan dianggap menyebarkan berita bohong yang diduga melanggar UU ITE.