Rumah Warga yang Diduga Covid-19 Dikepung Anggota TNI dan Polri Selama 4 Jam

rumah pasien covid-19 dikepung selama 4 jam (3)
rumah pasien covid-19 dikepung selama 4 jam (3) (Foto : )
Setelah dikepung oleh puluhan aparat TNI dan Polri bersenjata lengkap hampir empat jam, akhirnya satu keluarga pasien covid-19 menyerahkan diri. Selanjutnya Keempat pasien dikarantina oleh petugas medis dari gugus tugas covid-19 Aceh Barat.
Upaya untuk mengevakuasi empat orang warga yang dinyatakan positif covid-19 di Desa Gunong Kleng, Meureubo, Aceh Barat, berjalan dramatis. Setelah berbagai upaya yang dilakukan oleh petugas gugus tugas covid-19 Aceh Barat agal, akhir nya puluhan personil TNI bersenjata lengkap diterjunkan ke lokasi.Anggota TNI juga dibantu oleh polisi dari Polres Aceh Barat langsung melakukan pengepungan terhadap rumah pasien covid-19 sejak Jumat petang (31/7/2020) hingga malam hari. Keluarga yang menolak untuk di karantina ini akhirnya menyerah dan bersedia untuk karantina oleh petugas medis.Keempat warga yang dinyatakan positif covid-19 ini adalah warga Jakarta yang sedang berlebaran di Aceh Barat, namun setelah dilakukan uji swab, warga tersebut dinyatakan positif covid-19.Kabid Penindakan Hukum Gugus Tugas Covid-19 Aceh Barat, Mirsal mengatakan, sangat bersyukur dengan menyerahnya pasien covid-19 ini, karena jika pasien tersebut juga melakukan perlawanan, maka pihak nyaterpaksa harus melakukan tindakan paksa.“Akhirnya keempat warga ini bisa dievakuasi. Selanjutnya kita akan melakukan tracing siapasaja yang pernah kontak dengan pasien ini. Bagi siapa saja yang ingin melakukan rapid test atau swab test silakan mendaftar, “ ujar  Kabid Penindakan Hukum Gugus Tugas Covid-19 Aceh Barat, Mirsal.Akibat adanya empat warga yang positif covid-19, sebanyak 21 orang warga harus menjalani isolasi mandiri, sambil menunggu hasil swab test, karena warga tersebut pernah kontak langsung dengan pasien.Chaidir Azhar | Aceh Barat