Pemerintah Tempatkan Dana Rp11,5 Triliun di Tujuh BPD, Tujuannya?

sri mulyani 2 foto instagram
sri mulyani 2 foto instagram (Foto : )
Pemerintah tempatkan dana sebesar Rp11,5 triliun di tujuh BPD (Bank Pembangunan Daerah). Ternyata ini tujuannya. 
Ketujuh BPD yang menerima penempatan dana pemerintah adalah Bank DKI, Bank Jawa Barat dan Banten (BJB), BPD Jawa Timur,  Sulawesi Utara (SulutGo), Bali, Gorontalo dan Daerah Istimewa Yogyakarta.Alokasi penempatan dana terbesar terdapat di BJB dengan Rp2,5 triliun. Bank DKI, BPD Jawa Tengah dan BPD Jatim masing-masing sebesar Rp2 triliun. Sedangkan SulutGo menerima penempatan dana sebesar Rp1 triliun.Untuk BPD Bali dan DI Yogyakarta masih dalam pengkajian dan evaluasi guna menerima penempatan dana Rp1 triliun.Menkeu menjelaskan,  ketujuh bank yang menerima penempatan dana dari pemerintah tidak boleh digunakan untuk membeli surat berharga negara atau valuta asing.Dana itu hanya boleh digunakan untuk penyaluran kredit sektor-sektor produktif dengan tingkat suku bunga rendah guna mendorong perekonomian daerah.Hal ini harus dilakukan karena mekanisme penempatan dana di BPD sama dengan penempatan dana untuk Bank Himbara yaitu 80 persen dari 7-Day Reverse Repo Rate.Guna memastikan agar penyaluran dana tepat sasaran, Sri Mulyani minta para Gubernur turut mengawasi."Gubernur tolong diawasi di BPD ya dananya jadi benar-benar untuk program," katanya saat acara penandatanganan perjanjian kemitraan penempatan uang negara dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Senin (27/7/2020)."Harus tetap prudent tapi tetap mengalir untuk kegiatan jadi jangan hanya berhenti di BPD saja," katanya lagi.
Antara