Rekaman Beredar Viral, Polisi Dilaporkan ke Polisi Diduga Terlibat Kasus KDRT

Rekaman Beredar Viral, Polisi Dilaporkan ke Polisi Diduga Terlibat Kasus KDRT (Foto Istimewa)
Rekaman Beredar Viral, Polisi Dilaporkan ke Polisi Diduga Terlibat Kasus KDRT (Foto Istimewa) (Foto : )
semalem aku udah visum tp ga lgsg keluar hasilnya jd sementara aku share voice note ini yg diem2 aku rekam saat kejadian.
btw di akhir voice note ini kedengeran aku lari minta tolong dan kemudian ketika papaku nemuin hp aku hpku lgsg disiram pake shower kedengeran bgt suaranya makanya sampe skrg hpku rusak kamera speaker dll,
jadi maaf jg yaaa kalo aku blm bisa bales chat satu2 maaff bgtt makasih buat yg udah kasih saran support dll❤️ kita doa sama2 biar masalah ini cepet berlalu dan biar pelaku diproses sesuai dengan peraturan perundangan yg berlaku? yukkk kawal terus proses hukumnya??"  https://www.instagram.com/p/CDDzj_RDYnP/?igshid=14vknjt5umt3tAurellia Renatha mengaku bahwa dirinya dianiaya ayahnya, Rachmad Widodo, dan sengaja mengungkap peristiwa yang dilamainya di akun media sosialnya.Penganiayaan itu diduga ditengarai oleh hubungan asmara pelaku dengan orang ketiga dalam rumah tangga.Aurellia Renatha menyebut kasus dugaan penganiayaan ini terjadi lantaran korban menemukan isi pesan singkat ayahnya dengan seorang wanita yang diduga sebagai pelakor.Ayah korban berusaha merebut ponsel tersebut hingga berujung pada dugaan penganiayaan dan perusakan ponsel yang merekam kejadian tersebut.Sementara itu, menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut kejadian ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari LS, yang mengadukan Kombes Rachmad Widodo. Rachmad dilaporkan telah melakukan KDRT."Laporan yang pertama adalah laporan yang buat dari saudari LS. Beliau melaporkan pada kami, beliau melaporkan kepada kami adanya dugaan tindak penganiayaan atau KDRT yang dialami beliau dan putri dan keponakannya, laporan dibuat pada hari Sabtu tanggal 25 Juni, sekira pukul 01.30 dini hari WIB," kata Kombes Budhi Herdi Susianto di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu, (26/7/2020).Laporan LS ini diterima di Polsek Kelapa Gading. Dilaporkan ke polisi, Kombes Rachmad Widodo ternyata melaporkan anaknya karena merasa dianiaya."Kemudian laporan kedua kami menerima laporan dari saudara RW. Saudara RW (Rachmad Widodo) ini membuat laporan dan datang Polres Jakarta Utara, hari Sabtu (25/7) pukul 12.30 WIB," sambungnya.Laporan LS yang diterima Polsek Kelapa Gading akhirnya ditarik ke Polres Metro Jakarta Utara. Kini Polres Jakarta Utara menangani dua laporan, dari LS dan dari Rachmad Widodo."Saudara RW melaporkan bahwa yang bersangkutan menjadi korban adanya tindak penganiayaan atau KDRT yang dilakukan oleh putri maupun keponakannya," ucap Budhi.Menerima dua laporan ini, Polres Jakarta Utara meminta pihak-pihak yang menjadi korban penganiayaan melakukan visum."Surat pengantar sudah kami buatkan. Namun demikian, tentunya kami masih menunggu hasil dari rumah sakit terkait visum, permintaan visum tersebut," pungkas Kombes Budhi.