IPW Kecam Surat Jalan yang Dikeluarkan Bareskrim untuk Djoko Tjandra

IPW soal joko candra
IPW soal joko candra (Foto : )
Indonesia Police Watch (IPW) mengecam terkait adanya pencabutan red notice, dan surat jalan yang dikeluarkan oleh Bareskrim Polri terhadap Djoko Tjandra. IPW meminta Presiden untuk membentuk tim fakta, dan meminta Kapolri mundur dari jabatannya, lantaran Bareskrim mengeluarkan surat jalan untuk buronan kelas kakap.
Terkait adanya pemberian surat jalan terhadap Djoko Tjandra, Indonesia Police Watch (IPW), cukup prihatin dengan tindakan tersebut. IPW mengecam keras tindakan Bareskrim Polri yang mengeluarkan surat jalan, sehingga Djoko Tjandra dapat bepergian dari Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat, pada tanggal 19 Juni dan kembali pada tanggal 22 Juni lalu.IPW menduga, bahwa sejumlah petinggi Polri mengetahui keberadaan Djoko Tjandra. Akibat adanya pencabutan red notice , dan pengeluaran surat jalan tersebut, IPW meminta kepada Presiden dan DPR RI untuk membentuk tim fakta, serta meminta Kapolri mundur dari jabatannya.Neta S Pane menambahkan, surat jalan yang dikeluarkan oleh Bareskrim melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, ditanda tangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, yakni Brigjen Pol Prasetyo Utomo.IPW juga mendesak, agar Brigjen Pol Prasetyo Utomo dicopot, dan diperiksa oleh Propam Polri. Simon Tobing | Jakarta