Boeing Telah Selesaikan Lebih dari 90 Persen Klaim Kematian Korban Lion Air

boeing
boeing (Foto : )

Pihak Boeing, produsen pesawat asal Amerika Serikat, menyebut telah selesaikan lebih dari 90 persen klaim kematian korban jatuhnya pesawat Lion Air. 

Berdasarkan berkas gugatan di Pengadilan Federal di Chicago, AS, pihak Boeing, Selasa (7/7/2020) mengatakan, telah menyelesaikan klaim kematian 171 korban dari 189 orang dalam kecelakaan pesawat Lion Air yang terjadi pada Oktober 2018.

Pihak Boeing tidak menyebutkan berapa besar uang yang diterima ahli waris korban. Namun Kantor Berita Reuters melaporkan, dalam beberapa klaim yang telah diselesaikan masing-masing keluarga korban mendapat 1,2 juta dollar AS atau setara Rp17,3 miliar.

Juru bicara Boeing, Gordon Johndroe menyampaikan duka cita terhadap keluarga korban pesawat Lion Air JT610 dan mengatakan, telah memberikan kompensasi yang memadai.

"Kita telah membuat kemajuan dalam beberapa bulan terakhir terkait penyelesaian kasus gugatan yang diajukan keluarga korban. Kita yakin telah memberikan kompensasi yang cukup," katanya.

Pesawat Lion Air  nomor penerbangan JT610 jatuh saat baru lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pada 29 Oktober 2018.

Selang enam bulan kemudian, pesawat dari Maskapai Ethiopian Airlines juga mengalami kecelakaan serupa, yaitu tiba-tiba jatuh saat baru lepas landas.

Dalam kedua kecelakaan itu melibatkan pesawat dari jenis yang sama, yaitu Boeing 737 Max. Belakangan terungkap, salah satu faktor penyebab kecelakaan adalah cacat pada sistem pesawat.

Dua kecelakaan ini membuat seluruh pesawat Boeing 737 Max dilarang terbang di dunia. Pihak Boeing hingga kini masih berjuang mendapat ijin terbang kembali atas pesawat Boeing 737 Max dari Badan Penerbangan Federal (FAA) AS.

Reuters