Pangdam 14 Hasanuddin Ingin Ada Efek Jera Bagi Pembawa Kabur Jenazah Corona

Pangdam 14 Hasanuddin Ingin Ada Efek Jera Bagi Pembawa Kabur Jenazah Corona
Pangdam 14 Hasanuddin Ingin Ada Efek Jera Bagi Pembawa Kabur Jenazah Corona (Foto : )
Pangdam 14 Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka menginginkan ada efek jera bagi pembawa kabur jenazah 
berstatus PDP Covid-19 di Rumah Sakit Dadi Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang diambil paksa oleh pihak keluarganya dengan membawa senjata tajam.
Aksi ini dilakukan lantaran keluarga pasien menolak anggota keluarga mereka yang meninggal akan dimakamkan dengan standar Covid-19. Mereka menerobos masuk ke ruang ICU dan mengambil paksa jenazah yang telah dibalut kain."Kami ingin mengimbau masyarakat kalau itu terus dilakukan tidak bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sulawesi Selatan, Mayjen TNI Andi Sumangerukka, Sabtu (6/6/2020), seperti dilansir dari Vivanews.Menurut Andi, pasien berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) itu dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (3/6/2020) pukul 09.15 WIT. Pihak rumah sakit langsung berkoordinasi dengan gugus tugas kabupaten dan provinsi untuk melakukan prosedur protokol kesehatan terhadap jenazah pasien corona."Ini prosedur yang ada di rumah sakit, karena ada gejala dia meninggal baru diambil swab. Hasilnya belum ada tapi keluarga ambil paksa," ujar pria yang juga menjabat Pangdam 14 Hasanuddin. Baca juga:Viral, Jenazah PDP Dibawa Paksa Pulang Keluarga dari RS Dadi Makassar Pihaknya masih mengevaluasi insiden tersebut. Dari hasil koordinasi dengan Kapolda dan Gubernur Sulsel, pengamanan di rumah sakit rujukan Covid-19 akan diperketat agar tidak terulang di kemudian hari."Kedepan, kita siapkan personil TNI-Polri di dekat rumah sakit rujukan, kalau ada kasus kematian bisa langsung ada di rumah sakit, sampai menunggu datangnya gugus tugas untuk melakukan pemakaman sesuai standar covid," paparnya.Sementara itu, soal adanya salah seorang keluarga pasien yang membawa senjata tajam untuk mengancam petugas rumah sakit, Andi menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas. "Kita lihat nanti, ini upaya bagian kita memberikan efek jera, sehingga kejadian ini tidak boleh terulang," tegasnya.Sebelumnya, sebuah video  viral saat salah satu jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Dadi Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diambil paksa oleh pihak keluarganya dengan membawa senjata tajam.Keluarga pasien yang mengetahui jenazah akan dikuburkan secara protokol Covid-19 pun kemudian emosi, hingga menerobos dan membawa paksa jenazah sambil membawa-bawa senjara tajam. Vivanews