Warga Kelapa Gading Barat Jakarta Minta Status Zona Merah Covid-19 Dicabut Gubernur Anies

Warga Kelapa Gading Barat Minta Status Zona Merah Dicabut Gubernur DKI
Warga Kelapa Gading Barat Minta Status Zona Merah Dicabut Gubernur DKI (Foto : )
Warga RW 08 Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, meminta Gubernur Anies Baswedan 
mencabut status zona merah covid-19 di wilayah mereka.  
Saat dikonfirmasi ANTVklik, Ketua RW 08 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Soecipto mengaku terkejut wilayahnya ditetapkan sebagai zona merah covid-19. Ia mengatakan, RW 08 Kelapa Gading Barat merupakan zona hijau dan siap menjalankan new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi covid-19. Soecipto menambahkan, saat menjalankan era kenormalan baru, warganya secara mandiri dan patuh terhadap protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. RW 08 Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, merupakan bagian dari sebanyak 15 RW di Jakarta Utara yang perlu mendapat pengendalian ketat terkait virus corona. Dalam konferensi pers di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2020), Gubernur Anies Baswedan memaparkan data-data kasus covid-19 yang melandai di ibu kota. Meski demikian, masih ada 66 RW di Jakarta yang tingkat penularan Covid-19 masih tinggi sehingga perlu pengendalian yang ketat. "Kita perlu pengendalian yang ketat di wilayah incident rate yang tinggi dan pergerakannya diatur Wali Kota. Kita berharap tempat-tempat ini jadi perhatian," kata Anies. Disebutkan, 66 RW itu tersebar di lima wilayah ibu kota yaitu:
  • Jakarta Timur: 15 RW
  • Jakarta Pusat: 15 RW
  • Jakarta Selatan: 3 RW
  • Kepulauan Seribu: 3 RW ( di 2 pulau)
  • Jakarta Utara: 15 RW
Menurut Anies, pemerintah akan melakukan pengetesan dan pemantauan ketat di daerah tersebut. Meski demikian pengendalian Covid-19 tidak hanya dilakukan di 66 RW tapi juga dilakukan seluruh wilayah Jakarta. Erlang Purbaya dan Andi Isworo | Jakarta