Jalur Perbatasan Tangerang-Serang Diperketat, Para Pemudik Diputar Balik

polisi larang kendaraan dari zona merah
polisi larang kendaraan dari zona merah (Foto : )
Jalur perbatasan Tangerang-Serang diperketat, para pemudik diputar balik oleh petugas Kepolisian dari Satlantas  Polres Tangerang, Kamis dini hari (7/5/2020).  Penyekatan kendaraan berada di perbatasan Tangerang-Serang, tepatnya Pos Check Point Citra Raya Cikupa, Kabupaten, Tangerang, Banten.
Guna mengantisipasi pemudik yang akan mudil ke pulau Sumatera, alhasil sebanyak 172 kendaraan sudah diputar balik oleh petugas kepolisian.  Tak hanya kendaraan pemudik, kendaraan nomor polisi luar daerah pun dilarang masuk maupun keluar di zona merah covid-19.Satu persatu kendaraan diperiksa oleh petugas kepolisian Tangerang di check point Cikupa, Tangerang, Banten. Sejumlah jalur perbatasan antara Tangerang dan Serang ini diperketat oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap. Penjagaan penyekatan dilakukan oleh petugas dengan sasaran utamanya  para pemudik. Kendaraan trevel pun tak luput dari pemeriksaan petugas dengan membuka bagasi kendaraannya, untuk mengantisipasiadanya penumpang yang bersembunyi di dalam bagasi.Untuk kendaraan roda empat atau pribadi yang bernomor polisi luar daerah, petugas memeriksa KTP pengemudi dan penumpangnya. Jika tidak ada kecocokan dan tidak ada surat jalan, maka kendaraan tersebut diputar balik. Sajak hari pertama pemberlakuan penyekatan, polisi sudah memutar balikan sebanyak 172 kendaraan yang akan mudik.Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol. Ade Ary, mengatakan, untuk warga luar Tangerang yang bekerja di wilayah Jakarta atau Serang, polisi menghimbau agar mereka meminta surat jalan kepada perusahaan bahwa yang bersangkutan berdomisili di wilayah Tangerang atau Jakarta.Kusnaedi |Tangerang, Banten