Mandi Junub Kesiangan, Apakah Bikin Batal Puasa? Ini Jawabannya?

ramadan mandi:wilkernet
ramadan mandi:wilkernet (Foto : )
Saat puasa Ramadan, jika mandi junub dilakukan setelah matahari terbit, apakah puasa yang kita jalankan batal atau tidak sah?
Hubungan seksual bagi pasangan yang telah menikah merupakan bagian dari kehidupan rumah tangga yang lumrah dilakukan, termasuk di bulan ramadan.Islam tidak melarang suami istri berhubungan badan saat bulan ramadan selama hal itu dilakukan di antara waktu malam hari hingga fajar.Hal ini tercermin dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi:"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka.""Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima taubatmu dan memaafkanmu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu.""Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.""Tetapi jangan kamu campuri mereka ketika kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa."Tapi jangan sampai melupakan kewajiban untuk mandi junub. Umat muslim mengenal adanya mandi junub atau mandi besar yang dilakukan seusai berhubungan badan agar tubuh kembali bersih.Lalu, bagaimana jika kita kesiangan melaksanakan mandi junub? Misalnya baru melaksanakannya saat pagi atau siang hari karena ketiduran?Mengutip situs Nahdlatul Ulama, puasa seseorang tetap sah meski mandi junub dilakukan sehabis matahari terbit. Mandi junub kesiangan ternyata tidak membatalkan puasa.Hal ini merujuk pada Hadits Riwayat Bukhari dan Hadits Riwayat Muslim yang menceritakan pengalaman Rasulullah SAW yang masih dalam kondisi junub saat pagi hari puasa sebagaimana keterangan istrinya."Dari Aisyah RA dan Ummu Salamah RA, Nabi Muhammad SAW pernah pagi hari dalam kondisi junub karena jimak, kemudian beliau mandi dan terus berpuasa.” (HR Muttafaq Alaih)Situs Nadhlatul Ulama pun menulis bahwa orang dalam keadaan janabah yang tertidur hingga pagi hari sehingga lupa mandi junub tetap bisa melaksanakan ibadah puasa dan terbilang sah.Ia hanya perlu menyegerakan mandi junub lalu berpuasa hingga matahari tenggelam.Namun, NU tetap menyarankan agar orang yang junub sebaiknya segera melakukan mandi wajib agar ia menjalani ibadah puasa seharian dalam keadaan suci dari hadats besar.
islam.nu.or.id