Tsania Marwa Gugat Harta Gono Gini yang Ditempati Atalarik Syah

Tsania Marwa Gugat Harta Gono Gini Atalarik Syah (foto instagram Tsania/Atalarik)
Tsania Marwa Gugat Harta Gono Gini Atalarik Syah (foto instagram Tsania/Atalarik) (Foto : )
Perseteruan Tsania Marwa dengan Atalarik Syah belum juga berakhir, mulai dari percerain, hak asuh anak dan kini Tsania Marwa kembali menggugat harta gono gini yang disinyalir ada uang hasil kerja keras Tsania untuk membangun rumah yang pernah mereka tempati bersama di daerah Cibinong, Jawa Barat.
Usai bercerai pada 15 Agustus 2017 lalu, Atalarik Syah dan Tsania Marwa memperebutkan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor. Pengadilan memutuskan bahwa mereka berdua harus merawat dua anaknya bersama. Hak asuh selesai, tinggal harta gono gini yang jadi polemik mereka berdua.“Saya selama 2 tahun ini tidak pernah ungkit harta, tapi disini saya harus membuat pernyataan, rumah yang berdiri di Cibinong tersebut, itu juga ada uang saya pribadi hasil kerja keras saya, dari mulai marmer dari mulai sofa, sampai hordeng itu semua memakai uang pribadi saya, jadi kalau saya datang kesana jangan dibilang ini bukan rumah lu, belum ada keputusan pengadilan loh soal harta gono gini, dan saya akan pastikan saya akan menuntut harta gono gini setelah hak asuh atau berbarengan dengan hak asuh,” ucap Tsania Marwa di channel youtube Hallo Selebrity.Berita yang beredar, gugatan harta gono gini saat ini telah didaftarkan ke Pengadilan Agama Cibinong sejak 3 April 2020, keterangan tersebut diungkapkan M Herdiyan Saksono selaku kuasa hukum Tsania Marwa."Kami layangkan sejak tanggal 3 April kemarin tapi terus terang kami sudah komunikasi dengan pihak Atalarik, setelah kami terima kuasa itu sekitar bulan Januari tahun ini," ungkap M Herdiyan Saksono."Kami sudah komunikasi beberapa kali dengan pihak Atalarik," sambungnya.Gugatan ini mulai di persidangkan pada tanggal 29 April 2020, dengan nomor persidangan 1820/pdt.G/2020/PA.Cbn, namun ada kemungkinan Tsania Marwa sebagai penggugat tidak hadir."Tapi klien kami saya sarankan untuk tidak hadir karena ini cuma daftar kuasa saja sama menentukan jadwal mediasi," tutur M Herdiyan Saksono."Mudah-mudahan dimediasi enggak perlu lanjut-lanjut sampai sidangnya, mudah-mudahan udah ketemu dan bisa selesai di proses mediasi ini.," ucap M Herdiyan Saksono."Kami berharap dengan komunikasi yang baik dan itikad baik, hati yang baik, Insya Allah ini bisa beres sebelum lebaran juga," pungkas M Herdiyan Saksono.