Keluarga Pasien Menolak Pemakaman Sesuai Protokoler Covid-19

keluarga tolak pemakaman pasien covid-19
keluarga tolak pemakaman pasien covid-19 (Foto : )
Keluarga pasien PDP covid-19 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan menolak pemakaman sesuai protokoler covid-19. Keluarga pasien menghadang mobil ambulance Rumah Sakit Bhayangkara Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Mobil ambulance yang mengangkut jenazah  pasien terduga PDP covid- 19 dihadang di pintu keluar Rumah Sakit Bhayangakara Kota Makassar, Sulawesi Selatan, oleh keluarga almarhumah yang berasal dari Gowa.Aksi penghadangan terjadi karena mereka tidak terima  jenazah anggota keluarganya yang berjenis kelamin perempuan dikebumikan sesuai protokoler covid-19. Diketahui sebelumnya almarhumah  PDP covid-19 tersebut sempat dirawat di ruangan isolasi Rumah Sakit Bhayangkara Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pasien PDP covid-19 ini meninggal pada Senin malam (20/4/2020).Namun saat hendak dikebumikan sesuai protokoler covid-19, penghadangan dilakukan oleh pihak keluarganya.  Mereka terlibat kericuhan dengan aparat keamanan saat akan mengawal jalannya pemakaman protokoler covid-19 di pintu gerbang Rumah Sakit Bhayangakara Kota Makassar. Dalam kericuhan itu terjadi aksi saling dorong antara keluarga almarhumah dengan aparat keamanan.Sopir ambulance yang mengenakan pakaian alat pelindung diri akhirnya berhasil membawa jenazah almarhumah untuk dikebumikan di tempat pemakaman umum covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.Untuk mengantisapasi kericuhan susulan,  aparat TNI dan Polri melakukan pengawalan terhadap mobil ambulance tersebut hingga ke tempat pemakaman umum covid 19. Paslanya para keluarga almarhumah melakukan aksi pengejaran terhadap mobil ambulance itu.Aksi penolakan pemakaman jenazah PDP melalui protokoler covid -19 di  Kota Makassar bukan kali pertama terjadi . Hal serupa sempat terjadi di Rumah Sakit Stella Maris, Kota Makassar  dan di Rumah Sakit Awal Bros Kota Makassar.Umumnya keluarga PDP covid-19 menolak jenazah anggota keluarga mereka dimakamkan sesuai protokoler covid-19 karena minimya pengetahuan atas bahaya penularan covid -19.Rais Sahabu | Makassar |Sulawesi Selatan